Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Polri

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 9 Paket Sabu di Beringin

badge-check


					Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 9 Paket Sabu di Beringin Perbesar

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 9 Paket Sabu di Beringin

DELI SERDANG – Kompasnusa.net// Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Beringin. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial MRL (42) ditangkap dengan barang bukti sembilan paket sabu siap edar seberat bruto 1,72 gram.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Subnit I Unit II Satresnarkoba pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB mengenai dugaan aktivitas penyimpanan narkotika di Dusun Damai Bokserong, Desa Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 17.00 WIB mendatangi lokasi. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip ukuran sedang yang berisi sembilan plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,72 gram di dalam kantong celana pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, MRL mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial L yang diduga berada di wilayah Beringin. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Kami akan terus bekerja tanpa henti untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegasnya.

Polresta Deli Serdang juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui Call Center 110 Polri atau kantor polisi terdekat. Identitas pelapor dipastikan mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. (@Yan)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

AKBP Hannry PH Tambunan Resmi Gantikan AKBP David Triyo Prasojo Sebagai Kapolres Langkat

15 July 2026 - 15:00 WIB

Polres langkat Gelar Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme hingga Gangguan Kamtibmas

14 July 2026 - 10:33 WIB

Bawa Sabu, Pria di Tanjungbalai Diciduk Polisi

14 July 2026 - 10:30 WIB

Kapolres Batu Bara Berganti, AKBP Doly Nelson Lepas Tongkat Komando; Kapolres Baru Tegaskan Akan Lanjutkan Program Presisi

14 July 2026 - 10:26 WIB

Sambut HUT RI, Polsek Tanjung Balai Utara Bersama Forkopincam Gelar “Jumat Bersih”

10 July 2026 - 10:58 WIB

Trending on Polri