Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Ketua Komisi B DPRD Tanjungbalai ARTATI,S.E , Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram

badge-check


					Ketua Komisi B DPRD Tanjungbalai ARTATI,S.E , Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram Perbesar

Ketua Komisi B DPRD Tanjungbalai ARTATI,S.E, Soroti Kelangkaan LPG 3 Kilogram

Tanjungbalai – Kompasnusa.net// Kelangkaan gas LPG subsidi 3 kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Tanjungbalai mendapat perhatian dari Ketua Komisi B DPRD Tanjungbalai, Artati. Ia menegaskan DPRD harus turun langsung ke lapangan untuk mengetahui penyebab terjadinya kelangkaan yang meresahkan masyarakat tersebut.

Artati mengatakan, apabila kelangkaan LPG 3 kilogram subsidi benar terjadi, maka DPRD Tanjungbalai perlu meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai terkait akar persoalan yang menyebabkan distribusi gas bersubsidi itu terganggu.

“ DPRD Tanjungbalai harus turun ke lapangan dan meminta penjelasan kepada Pemerintah Kota Tanjungbalai, apa penyebab kelangkaan gas LPG tersebut,” ujarnya. Rabu, 3 Juni 2026.

Politisi Partai Golkar itu telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pelaksana Harian (Plh.) Wali Kota Tanjungbalai, usai mengikuti pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Ia menyampaiikan kelangkaan tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Menurut Artati, kelangkaan gas LPG subsidi tidak boleh dianggap sepele. Karena hal tersebut menyangkut kebutuhan masyarakat kecil yang sehari-hari bergantung pada gas melon tersebut untuk keperluan rumah tangga maupun usaha mikro.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan kondisi kelangkaan untuk mengambil keuntungan pribadi. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

“Jangan ada oknum-oknum nakal yang memanfaatkan gas LPG 3 kilogram subsidi. Jika ada oknum yang menyalahi pendistribusian maupun melakukan penyulingan dari gas subsidi ke non-subsidi, pihak kepolisian harus menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Artati berharap seluruh pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, agen penyalur, hingga aparat penegak hukum dapat bekerja sama mengawasi distribusi LPG subsidi. Sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dan kelangkaan segera teratasi.

Facebook Comments Box

Baca Juga

LPA Deli Serdang Apresiasi Warga, Desak Penutupan Panti Asuhan Di Labuhan Deli

24 July 2026 - 15:52 WIB

Didampingi LBH, LSM GAMPKER Penuhi Panggilan Polres Asahan Terkait Dugaan Penyimpangan Dana BOSP

24 July 2026 - 14:08 WIB

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026.

24 July 2026 - 12:50 WIB

Diduga Terjadi Kekeliruan Alamat Sertifikat SHM di Perbatasan Desa Ujung Batu II dan Ujung Batu IV, Warga Minta BPN Lakukan Evaluasi

24 July 2026 - 12:41 WIB

Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana dan Pembangunan Koridor Strategis

24 July 2026 - 09:58 WIB

Trending on News