Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Menggantung Bertahun-tahun, Kinerja Oknum Penyidik Polda Sumut Digugat ke Propam

badge-check


					Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Menggantung Bertahun-tahun, Kinerja Oknum Penyidik Polda Sumut Digugat ke Propam Perbesar

‎‎MEDAN // KOMPASNUSA.net –
‎Penanganan laporan polisi (LP) dugaan pemalsuan tanda tangan di Polda Sumatera Utara disorot tajam. Kasus yang telah bergulir hampir lima tahun itu diduga mandek tanpa kepastian hukum, hingga menyeret oknum penyidik ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

‎Pelapor, Syamsul Erikson Siahaan (54), warga Dusun Manggis, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Bidpropam Polda Sumut. Ia menilai penanganan laporan polisi Nomor: LP/B/1884/XI/2021/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 November 2021 sarat kejanggalan dan diduga tidak profesional.

‎Kasus ini terkait dugaan pemalsuan tanda tangan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, yang disebut melibatkan Beresman Parafia Siahaan dan pihak lainnya.

‎Syamsul mengungkapkan, dugaan pemalsuan itu terungkap pada September 2021, menyangkut tanda tangannya dalam dokumen Surat Pernyataan Ahli Waris tertanggal 30 Juni 2015. Dokumen tersebut kemudian diduga digunakan untuk menerbitkan surat resmi yang berujung pada sengketa perdata hingga tingkat kasasi.

‎“Sejak Desember 2022 perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan, bahkan SPDP sudah dikirim ke Kejati Sumut. Tapi hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan,” tegas Syamsul, Jumat (29/5/2026).

‎Ia menilai proses hukum berjalan lambat, tidak transparan, dan terkesan diulur. Kecurigaan semakin menguat ketika terlapor yang sempat ditemukan di wilayah Bogor tidak diamankan oleh oknum penyidik dengan alasan sakit, tanpa penjelasan medis yang jelas.

‎“Bagaimana mungkin orang yang diduga menghindar justru tidak dibawa saat ditemukan? Ini sangat janggal,” ujarnya.

‎Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu 30/5/2026, oknum penyidik Polda Sumut menyatakan, “Selamat siang pak terkait permasalah laporan tersebut masih kita proses penyidikan. Kami juga selalu berkomunikasi dengan pelapor Samsul Erikson Siahaan. Terima Kasih”, ujarnya

‎Namun, pernyataan tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Syamsul mengaku telah berulang kali mencari kejelasan, bahkan melaporkan perkara ini ke Propam sejak 2023 hingga ke Divpropam Mabes Polri pada 2025, namun belum ada perkembangan signifikan.

‎Ia juga menduga lambannya penanganan perkara berdampak langsung pada eksekusi objek sengketa berupa tanah warisan seluas ±2.900 meter persegi.

‎“Lima tahun tanpa kepastian hukum adalah bentuk ketidakadilan. Saya menduga ada keberpihakan dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.

‎Dalam laporannya, Syamsul meminta Propam memeriksa oknum penyidik berinisial Bripka AS beserta timnya. Ia juga mendesak Kapolri, Kadiv Propam, dan pengawas internal Polri turun tangan memastikan integritas dan profesionalitas penegakan hukum.

‎“Ini bukan hanya soal saya, tapi soal kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” pungkasnya.

‎Dumas tersebut turut ditembuskan ke Komisi III DPR RI, Kompolnas, Divpropam Mabes Polri, hingga jajaran internal Polda Sumut. (W.Ardiansyah)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pelindo Regional 1 Sukses Gelar Forum Humas di Dumai

5 June 2026 - 13:31 WIB

Dengar Langsung Keluhan Warga, Polsek Teluk Nibung Gelar Jum’at Curhat

5 June 2026 - 13:21 WIB

Tingkatkan Fisik dan Mental, Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Pembinaan Jasmani

5 June 2026 - 13:17 WIB

Pastikan Fasilitas Dan Pelayanan Kesehatan Optimal, Bupati Batu Bara Tinjau RSUD H. OK Arya Zulkarnain

5 June 2026 - 13:10 WIB

Bupati Batu Bara Pimpin Penanaman Mangrove Dan Tinjau Pembangunan Kawasan Nelayan Modern

5 June 2026 - 13:04 WIB

Trending on News