Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

Batu Bara

Pastikan Semua Layanan Gratis, Kalapas Labuhan Ruku Sampaikan Arahan Tegas kepada Warga Binaan

badge-check


					Pastikan Semua Layanan Gratis, Kalapas Labuhan Ruku Sampaikan Arahan Tegas kepada Warga Binaan Perbesar

Batubara – Kompasnusa.net// Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan, menyampaikan arahan langsung kepada seluruh warga binaan usai pelaksanaan senam pagi bersama, Sabtu (10/1).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Labuhan Ruku ini diikuti dengan tertib oleh seluruh warga binaan serta didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasi) terkait sebagai bentuk pengawasan dan komitmen bersama dalam pelaksanaan pembinaan.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan komitmen Lapas Labuhan Ruku untuk memberikan layanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tanpa adanya pungutan liar.

Ia menekankan bahwa seluruh layanan yang diterima warga binaan diberikan secara gratis, mulai dari layanan kunjungan, pemberian remisi, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), layanan kesehatan, hingga layanan administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Hamdi Hasibuan juga dengan tegas memastikan bahwa tidak ada praktik jual beli kamar di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.

Ia menyatakan bahwa seluruh penempatan kamar hunian dilakukan berdasarkan prosedur resmi dan pertimbangan keamanan serta pembinaan, tanpa adanya pungutan dalam bentuk apa pun.

“Saya pastikan tidak ada pungli, semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya di hadapan warga binaan.

Selain itu, Kalapas menaruh perhatian serius terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Ia melarang secara tegas penggunaan handphone dan peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Kalapas menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa warga binaan yang berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib lapas akan mendapatkan seluruh haknya sebagaimana diatur dalam ketentuan pemasyarakatan.

Ia menegaskan kembali bahwa pemberian hak tersebut tidak dipungut biaya apa pun dan dilakukan secara objektif berdasarkan penilaian pembinaan.

Kalapas juga mengingatkan warga binaan agar tidak mudah terpengaruh oleh oknum yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan layanan tertentu dengan imbalan tertentu.

Ia menekankan bahwa seluruh proses layanan akan berjalan sesuai prosedur selama persyaratan administrasi dan pembinaan telah dipenuhi, serta meminta warga binaan untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik yang menyimpang.

Menutup arahannya, Hamdi Hasibuan mengimbau seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan kamar hunian.

Menurutnya, lingkungan yang bersih dan tertata tidak hanya menciptakan suasana yang sehat dan nyaman, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan di Lapas Labuhan Ruku agar berjalan secara optimal dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Pisah Sambut Tiga Pejabat Struktural, Jajaran Lapas Labuhan Ruku Penuh Haru dan Semangat Baru

24 April 2026 - 08:03 WIB

Ikrar Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli

23 April 2026 - 08:47 WIB

Bappenda Kabupaten Batu Bara Kembali Buka Layanan Pajak Daerah 

23 April 2026 - 08:30 WIB

Kalapas Labuhan Ruku Ikuti Pelantikan Pejabat di Kanwil Ditjenpas Sumut 

22 April 2026 - 05:39 WIB

Apel Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zero Halinar Lapas Pematang Siantar

20 April 2026 - 06:23 WIB

Trending on Lapas