Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Blog

Oknum Serakah Hancurkan Alam, FORMAPPEL RI Kecam Keras Desak Pemerintah Usut Tuntas

badge-check

Oknum Serakah Hancurkan Alam, FORMAPPEL RI Kecam Keras Desak Pemerintah Usut Tuntas Perbesar

Oknum Serakah Hancurkan Alam, FORMAPPEL RI Kecam Keras Desak Pemerintah Usut Tuntas

Medan — Kompasnusa.net// Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat kembali membuka mata publik terkait maraknya aktivitas perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Perusakan alam mulai dari perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, hingga eksploitasi alam tanpa izin disebut menjadi pemicu utama kerusakan ekosistem dan meningkatnya potensi bencana.

Kerusakan itu kini berimbas pada banjir, longsor, serta terganggunya kehidupan masyarakat di berbagai wilayah. Aktivitas alam yang dulu stabil kini berubah drastis akibat hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah tangkapan air.

Menangapi situasi tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, Didampingi Sekjend Rio Lubis dan Wagiono Ardiansyah selaku Bendahara menyampaikan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.

“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas R. Anggi Syaputra.

Ia menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan secara masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan dan kelalaian pihak tertentu. R. Anggi Syaputra menegaskan bahwa Formappel’RI mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Bencana yang terjadi bukan semata-mata musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa memandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” lanjutnya.

Formappel’RI juga menghancurkan agar pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan, memperketat izin pengelolaan lingkungan, serta mengedepankan prinsip kemiskinan. Organisasi ini berkomitmen untuk terus mengawali isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat agar kerusakan alam tidak semakin meluas.

“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika rusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup R. Anggi Syaputra.

Bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut kini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa batas akan selalu berujung pada tragedi. Masyarakat pun berharap agar pemerintah dan penegak hukum benar-benar bertindak, bukan sekadar memberikan janji. (Tim/Formappel RI)

 

Comments are closed.

Baca Juga

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

1 Nov 2026 - 12:11 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

1 Nov 2026 - 12:06 WIB

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

Remaja Tewas Tersengat Kabel Listrik di Batu Bara, LIN Desak Polisi Periksa Manajemen PLN

1 Nov 2026 - 07:21 WIB

Remaja Tewas Tersengat Kabel Listrik di Batu Bara, LIN Desak Polisi Periksa Manajemen PLN

Lima Bulan Berlalu ! Bantuan Korban Puting Beliung di STM Hilir Tak Kunjung Cair, Pemkab Deli Serdang Dinilai Lamban

1 Nov 2026 - 03:55 WIB

Lima Bulan Berlalu ! Bantuan Korban Puting Beliung di STM Hilir Tak Kunjung Cair, Pemkab Deli Serdang Dinilai Lamban

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

31 Oct 2026 - 12:41 WIB

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031
Trending on News