Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

Peristiwa

Tiga Rumah Terbakar di Tanjung Morawa, Kerugian Capai Rp250 Juta

badge-check


					Tiga Rumah Terbakar di Tanjung Morawa, Kerugian Capai Rp250 Juta Perbesar

Tiga Rumah Terbakar di Tanjung Morawa, Kerugian Capai Rp250 Juta

 

Deli Serdang – kompasnusa.net- Tiga unit rumah yang berdampingan di Jalan Limau Manis–Medan Sinembah, Dusun IX, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dilalap si jago merah pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 07.15 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp250 juta.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni Harianto Damanik, dalam laporan resminya menyebutkan kebakaran menghanguskan tiga rumah milik Muhammad Abdilah Husni (23), Muhammad Diki Saputra (31), dan Rohimah (49), yang seluruhnya merupakan warga Dusun VI Desa Medan Sinembah, Kecamatan Tanjung Morawa.

Kebakaran diduga bermula dari sebuah usaha laundry yang berada satu atap dengan rumah milik Rohimah. Saat itu, Rohimah hendak mengantarkan anaknya ke sekolah dan melihat kepulan asap dari dalam ruangan laundry.

Ketika pintu dibuka, api terlihat sudah membesar dari tumpukan kain yang telah disetrika.

Kapan dan di mana?

Peristiwa terjadi pada Sabtu pagi, 14 Februari 2026, di Jalan Limau Manis–Medan Sinembah, Dusun IX Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Tiga pemilik rumah menjadi korban dalam kejadian ini. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun seluruh bangunan mengalami kerusakan cukup parah.

 

Sejumlah saksi, di antaranya Muhammad Fajar Siddiq (19), Septi Anggraini (27), dan Jamin Sumitro (67), turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan (lidik).

Namun dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan kayu dan seng yang terbakar, tabung gas untuk uap setrika laundry, setrika listrik, serta tungku kompor gas yang ikut hangus.

Setelah Rohimah berteriak meminta tolong, warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sekitar pukul 08.00 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi, disusul tambahan armada milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang pada pukul 08.50 WIB.

Api akhirnya berhasil dipadamkan.

Petugas dari Polsek Tanjung Morawa langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengatur arus lalu lintas, memanggil tim Inafis, serta melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api dan memastikan tidak ada unsur kelalaian maupun unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Rakyat Telan Debu, Developer Bungkam? Komitmen Perbaikan Jalan Dusun Lestari Dipertanyakan

14 February 2026 - 06:25 WIB

Merasa Nama Baik Tercemar, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Balai Ambil Langkah Hukum

11 February 2026 - 12:18 WIB

Ratusan Massa FPA Gelar Aksi di Polres Pelabuhan Belawan, Desak Kapolri Copot Kapolres

11 February 2026 - 04:48 WIB

Jadi Bandar Narkoba di Kampung Sendiri, Langsung ‘Nginep’ di Sel Polisi

9 February 2026 - 03:24 WIB

Puluhan Pekerja PT PWSM Gelar Mogok Kerja, Paian Purba SH Tegas Akan Tutup Perusahaan Jika Abaikan Hak Pekerja

7 February 2026 - 06:25 WIB

Trending on Peristiwa