Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

Polri

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu 

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu  Perbesar

Belawan – Kompasnusa.net// Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Selasa (4/11/2025), petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang pengedar dan dua orang pengguna narkotika jenis sabu di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Salman (56) sebagai pengedar, serta Indra (28) dan Kamalia (43) sebagai pengguna.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 buah pipet ujung runcing, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp70.000,- hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Komplek Uka. Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian penggerebekan di salah satu rumah yang digunakan pelaku Salman untuk transaksi,” ungkap AKP A.R. Riza.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menerangkan bahwa saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika di atas meja di dalam kamar pelaku utama.

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan di atas meja di dalam kamar tersangka Salman. Ketiganya kemudian diamankan dan setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polri apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.
(Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan Jadi Atensi Kapolres Langkat

27 January 2026 - 07:52 WIB

Kabag Ops Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

26 January 2026 - 06:18 WIB

Aroma ‘Tangkap Lepas’ di Tuntungan, Polsek Pancur Batu Tak Berani Bicara: Ada apa?

24 January 2026 - 14:56 WIB

Tim Itwasum Polri Lakukan Audit Tematik di Polres Langkat

23 January 2026 - 01:13 WIB

Trending on News