Menu

Dark Mode
Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Polri

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu 

badge-check


					Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu  Perbesar

Belawan – Kompasnusa.net// Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Pada Selasa (4/11/2025), petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan satu orang pengedar dan dua orang pengguna narkotika jenis sabu di Komplek Uka, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Salman (56) sebagai pengedar, serta Indra (28) dan Kamalia (43) sebagai pengguna.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 plastik klip berisi sabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 2 buah pipet ujung runcing, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp70.000,- hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Kami menerima informasi dari warga tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan Komplek Uka. Berdasarkan laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan kemudian penggerebekan di salah satu rumah yang digunakan pelaku Salman untuk transaksi,” ungkap AKP A.R. Riza.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menerangkan bahwa saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkotika di atas meja di dalam kamar pelaku utama.

“Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti ditemukan di atas meja di dalam kamar tersangka Salman. Ketiganya kemudian diamankan dan setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Polri apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.
(Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polres Langkat Gelar Sholat Ghaib, Doakan Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh

5 December 2025 - 16:29 WIB

GP Al Washliyah Sumut Desak Kapolda Tindak Pimpinan PT Agincourt dan Bongkar Mafia Hutan Bukit Barisan!

5 December 2025 - 15:03 WIB

POS TNI AL Tanjung Tiram & Karang Taruna Batu Bara Bawa Tumpeng Kejutan untuk Rayakan HUT Polairud ke-75

4 December 2025 - 13:20 WIB

Aksi Pencurian Berujung Penangkapan, Warga Pantai Labu Kaget dengan Isi Tas Pelaku

3 December 2025 - 13:56 WIB

Polres Langkat Distribusikan Bantuan Polda Sumut Untuk Korban Banjir

2 December 2025 - 13:42 WIB

Trending on Bansos