Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Kriminal

Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Begal

badge-check


					Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Begal Perbesar

Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku pembegalan dan pencurian dengan kekerasan di Medan.

Medan – Kompasnusa.net// Aksi para begal yang bikin resah warga Medan akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku pembegalan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Selasa 28/10/2025.

Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (25/10/2025) siang, masing-masing berinisial DAT (20), Fahri Akbar Mani (17), dan Vicky Adin (17). Ketiganya diketahui residivis yang sudah terlibat dalam belasan kasus begal dan curanmor di Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Ridho Jambar (21) yang menjadi korban perampasan sepeda motor di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia.

“Korban sedang duduk bersama pacarnya di taman sekitar pukul 01.00 WIB. Tak lama kemudian datang empat pria tak dikenal dengan dua sepeda motor, lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam,” ujar IPTU Tambunan, Selasa (28/10/2025).

Korban sempat melawan, hingga pacarnya mengalami luka robek di tangan. Para pelaku lalu kabur membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban.

Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan para pelaku di Jalan Titipapan Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Saat digerebek, polisi berhasil menangkap tiga pelaku di sebuah rumah beserta sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor (Yamaha Nmax, Honda Beat Street, dan Honda Beat FI), satu senjata tajam jenis kelewang, serta satu set kunci T.

“Satu pelaku lainnya berhasil kabur, sementara tiga pelaku yang diamankan mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi begal dan curanmor. Mereka ini kenal di warung kopi, mulai dari jambret, lalu naik level jadi begal,” ungkap IPTU Tambunan.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah Polsek Medan Baru.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (G)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil

18 March 2026 - 06:50 WIB

Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu

18 March 2026 - 06:46 WIB

Tim Gabungan Gerebek Gudang Ilegal di Marelan, 150 Ton BBM Diamankan

17 March 2026 - 09:56 WIB

Polres Langkat Ajak 40 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran

16 March 2026 - 10:29 WIB

Berbagi di bulan Ramadhan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih Di Rumah Yatim Beringin

16 March 2026 - 10:20 WIB

Trending on Baksos