Menu

Dark Mode
Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

Kriminal

Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Begal

badge-check


					Polsek Medan Baru Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Begal Perbesar

Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku pembegalan dan pencurian dengan kekerasan di Medan.

Medan – Kompasnusa.net// Aksi para begal yang bikin resah warga Medan akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pelaku pembegalan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Selasa 28/10/2025.

Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu (25/10/2025) siang, masing-masing berinisial DAT (20), Fahri Akbar Mani (17), dan Vicky Adin (17). Ketiganya diketahui residivis yang sudah terlibat dalam belasan kasus begal dan curanmor di Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Ridho Jambar (21) yang menjadi korban perampasan sepeda motor di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia.

“Korban sedang duduk bersama pacarnya di taman sekitar pukul 01.00 WIB. Tak lama kemudian datang empat pria tak dikenal dengan dua sepeda motor, lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam,” ujar IPTU Tambunan, Selasa (28/10/2025).

Korban sempat melawan, hingga pacarnya mengalami luka robek di tangan. Para pelaku lalu kabur membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban.

Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan para pelaku di Jalan Titipapan Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Saat digerebek, polisi berhasil menangkap tiga pelaku di sebuah rumah beserta sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor (Yamaha Nmax, Honda Beat Street, dan Honda Beat FI), satu senjata tajam jenis kelewang, serta satu set kunci T.

“Satu pelaku lainnya berhasil kabur, sementara tiga pelaku yang diamankan mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi begal dan curanmor. Mereka ini kenal di warung kopi, mulai dari jambret, lalu naik level jadi begal,” ungkap IPTU Tambunan.

Dari hasil penyelidikan, para pelaku telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah Polsek Medan Baru.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. (G)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polres Langkat Ungkap 29 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober, 32 Tersangka Diciduk

12 November 2025 - 05:04 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara

12 November 2025 - 04:44 WIB

Komisi Reformasi Polri Diuji, Ungkap Aksi Brutal Diduga Dilakukan Oknum EVP PLN kepada Jukir

11 November 2025 - 08:34 WIB

Diduga Polsek Biru-Biru Mandul, Warga Minta Kapolresta Deli Serdang Tutup dan Bakar Lapak Judi Sabung Ayam

11 November 2025 - 05:32 WIB

LSM GAMPKER Gelar Aksi Unras ke Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan 

10 November 2025 - 14:58 WIB

Trending on Organisasi