Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

News

Polres Humbang Hasundutan Diduga Paksakan Penetapan Imri Elisabeth Purba alias Mak Apong sebagai Tersangka TPPO

badge-check


					Polres Humbang Hasundutan Diduga Paksakan Penetapan Imri Elisabeth Purba alias Mak Apong sebagai Tersangka TPPO Perbesar

Humbang Hasundutan – Kompasnusa.net// Kuasa hukum Imri Elisabeth Purba alias Mak Apong, Ihwan Bancin, SH, menyatakan mengecewakannya terhadap langkah Polres Humbang Hasundutan yang dinilai memaksa kliennya sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Penahanan Nomor SP.Han/61/X/2025/Reskrim  tertanggal  13 Oktober 2025 .

 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pererat Silaturahmi Pemuda Pancasila Ranting 04 Desa Dalu Sepuluh-A Gelar Buka Puasa Bersama

18 March 2026 - 16:15 WIB

Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Abang Becak di Stabat

18 March 2026 - 11:10 WIB

Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil

18 March 2026 - 06:50 WIB

Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu

18 March 2026 - 06:46 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

17 March 2026 - 01:57 WIB

Trending on News