Didesak Copot Kapolres Siantar! Forum P3H: Peredaran Narkoba di 3 Kecamatan Tercium Kuat Indikasi ‘Bekingan’ APH
Pematang Siantar
Medan – Kompasnusa.net// Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (Forum P3H) melancarkan kritik keras terhadap kinerja Polres Pematang Siantar terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Organisasi ini secara tegas mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara untuk mencopot Kapolres Pematang Siantar, yang dinilai gagal dalam mengemban amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kritik tajam ini secara spesifik menyoroti tiga kecamatan, yaitu Siantar Timur, Siantar Utara, dan Siantar Martoba, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba secara masif dan terbuka.
Tudingan Kelalaian dan Dugaan ‘Bekingan’
Koordinator Aksi Forum P3H, Baikal Firdaus, menyatakan bahwa kondisi peredaran narkoba di tiga kecamatan tersebut menunjukkan adanya kelalaian serius dari pimpinan kepolisian setempat.
“Kami menilai ada kelalaian dari pihak Kapolres Pematang Siantar dan Kapolsek di tiga kecamatan tersebut. Bagaimana mungkin peredaran narkoba tidak tercium, padahal sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat?” ujar Baikal Firdaus dalam keterangannya kepada media, 21/11/2025
Lebih lanjut, Baikal Firdaus menyampaikan asumsi yang lebih mengkhawatirkan, yaitu dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam memuluskan bisnis haram tersebut.
Dugaan ini menguat karena sejumlah bandar narkoba yang sudah diketahui identitasnya oleh masyarakat, berinisial RS, ND, dan UH, di tiga kecamatan tersebut hingga kini belum tersentuh hukum.
“Bahkan kami berasumsi ada bekingan dari aparat penegak hukum (APH) Pematang Siantar, sehingga bandar narkoba yang berinisial RS, ND, dan UH di tiga kecamatan Pematang Siantar tidak tertangkap,” tegas Baikal.
Kesaksian Masyarakat: Narkoba Beredar Terang-terangan
Asumsi Forum P3H diperkuat oleh kesaksian sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Para warga menuturkan bahwa peredaran narkotika di lingkungan mereka sudah berlangsung secara terbuka.
“Bahkan masyarakat mengatakan peredaran Narkoba secara terang-terangan,” ujar Baikal Firdaus, mengutip pernyataan dari sumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya karena alasan keamanan.
Menyikapi temuan dan fakta di lapangan yang mereka himpun, Forum P3H mengutuk keras kondisi tersebut dan mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas. Pencopotan Kapolres Pematang Siantar dianggap sebagai langkah awal yang wajib dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen dalam memberantas narkotika sesuai dengan amanat undang-undang.
“Kami menuntut Kapolda Sumut harus mencopot jabatan Kapolres Pematang Siantar karena dinilai gagal dalam menjaga amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Baikal Firdaus.
Hingga berita ini diturunkan, Kami masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak Polres Pematang Siantar dan Polda Sumatera Utara terkait desakan dan tudingan yang disampaikan oleh Forum P3H. (Imam S)









