Menu

Dark Mode
Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar

Opini

Peredaran Narkoba di 3 Kecamatan Tercium Kuat Indikasi ‘Bekingan’ APH Pematang Siantar

badge-check


					Peredaran Narkoba di 3 Kecamatan Tercium Kuat Indikasi ‘Bekingan’ APH Pematang Siantar Perbesar

Didesak Copot Kapolres Siantar! Forum P3H: Peredaran Narkoba di 3 Kecamatan Tercium Kuat Indikasi ‘Bekingan’ APH
Pematang Siantar

Medan – Kompasnusa.net// Forum Peduli Pembangunan dan Penegakan Hukum (Forum P3H) melancarkan kritik keras terhadap kinerja Polres Pematang Siantar terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Organisasi ini secara tegas mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara untuk mencopot Kapolres Pematang Siantar, yang dinilai gagal dalam mengemban amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kritik tajam ini secara spesifik menyoroti tiga kecamatan, yaitu Siantar Timur, Siantar Utara, dan Siantar Martoba, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba secara masif dan terbuka.

Tudingan Kelalaian dan Dugaan ‘Bekingan’

Koordinator Aksi Forum P3H, Baikal Firdaus, menyatakan bahwa kondisi peredaran narkoba di tiga kecamatan tersebut menunjukkan adanya kelalaian serius dari pimpinan kepolisian setempat.

“Kami menilai ada kelalaian dari pihak Kapolres Pematang Siantar dan Kapolsek di tiga kecamatan tersebut. Bagaimana mungkin peredaran narkoba tidak tercium, padahal sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat?” ujar Baikal Firdaus dalam keterangannya kepada media, 21/11/2025

Lebih lanjut, Baikal Firdaus menyampaikan asumsi yang lebih mengkhawatirkan, yaitu dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam memuluskan bisnis haram tersebut.

Dugaan ini menguat karena sejumlah bandar narkoba yang sudah diketahui identitasnya oleh masyarakat, berinisial RS, ND, dan UH, di tiga kecamatan tersebut hingga kini belum tersentuh hukum.

“Bahkan kami berasumsi ada bekingan dari aparat penegak hukum (APH) Pematang Siantar, sehingga bandar narkoba yang berinisial RS, ND, dan UH di tiga kecamatan Pematang Siantar tidak tertangkap,” tegas Baikal.

Kesaksian Masyarakat: Narkoba Beredar Terang-terangan

Asumsi Forum P3H diperkuat oleh kesaksian sejumlah warga setempat yang enggan disebutkan namanya. Para warga menuturkan bahwa peredaran narkotika di lingkungan mereka sudah berlangsung secara terbuka.

“Bahkan masyarakat mengatakan peredaran Narkoba secara terang-terangan,” ujar Baikal Firdaus, mengutip pernyataan dari sumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya karena alasan keamanan.

Menyikapi temuan dan fakta di lapangan yang mereka himpun, Forum P3H mengutuk keras kondisi tersebut dan mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas. Pencopotan Kapolres Pematang Siantar dianggap sebagai langkah awal yang wajib dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen dalam memberantas narkotika sesuai dengan amanat undang-undang.

“Kami menuntut Kapolda Sumut harus mencopot jabatan Kapolres Pematang Siantar karena dinilai gagal dalam menjaga amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Baikal Firdaus.

Hingga berita ini diturunkan, Kami masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak Polres Pematang Siantar dan Polda Sumatera Utara terkait desakan dan tudingan yang disampaikan oleh Forum P3H. (Imam S)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Trio Petinggi Polres Belawan Bungkam, Arena Judi Wandy di Marelan Diduga Kebal Hukum

12 April 2026 - 14:02 WIB

Galian C Ilegal di Medan Sinembah Porak-Porandakan Jalan Baru di Aspal

10 April 2026 - 15:42 WIB

Jakarta Gelap Gulita, GM PLN UID Jaya Santai Bersepeda Pagi Hari

10 April 2026 - 13:02 WIB

Hukum Tak Berdaya, Kartel Sabu Kuasai Bandar Baru

9 April 2026 - 12:38 WIB

Diduga Langgar Etik ASN, Kasus Study Tour SD Negeri 105399 Kulasar Didorong Masuk Pemeriksaan Inspektorat

8 April 2026 - 15:17 WIB

Trending on Opini