Mantan Anggota DPRD Nias Utara Merasa Aneh Lambang Negara Burung Garuda di Jadikan Logo Surat Penting DPRD
Nias Utara,Kompasnusa.netMenurutnya banyak keanehan dalam surat persetujuan pinjaman Pemkab Nias Utara sebesar Rp.75 miliar ke bank Sumut pada tahun 2022 lalu.Hal itu diungkapkan mantan anggota DPRD Nias Utara,Asa’aro Lase saat dihubungi koresponden Mistar pada Senin,(23/3/2026).
Menurut Asaaro,ada beberapa item yang sangat aneh dalam surat tersebut yakni Kop surat bertuliskan nama lembaga DPRD Nias Utara tapi logonya pakai lambang negara yaitu burung garuda sedangkan stempelnya logo kedaerahan alias logo DPRD dan ditandatangani pribadi Ketua DPRD,Sukanto Waruwu,ungkapnya.
Keanehan lain menurut Sekretaris LP-KPK Wilayah Kepulauan Nias itu,jumlah sebenarnya pinjaman Pemkab Nias Utara saat di Paripurnakan sebesar 90 miliar tapi saat di tandatangani sendirian sama Ketua DPRD tertulis hanya 75 miliar dan saat temu pers beberapa bulan yang lalu tinggal 72 miliar.
Seharusnya lanjut Asa’aro,menurut aturan bahwa setiap ada perubahan anggaran yang sudah ditetapkan lembaga DPRD harus ada rapat untuk persetujuan kembali perubahan anggaran tersebut karena sudah termasuk dalam APBD,terangnya.
Ketika hal ini dikonfirmasikan pada hari yang sama kepada mantan Ketua DPRD Nias Utara,Sukanto Waruwu melalui chat WhatsApp nya,tidak ada respon.(A1)







