Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

News

Manajemen RSUD Pancur Batu Tepis Isu Pemotongan Jaspel, Tegaskan Hak Pegawai Terpenuhi

badge-check


					Manajemen RSUD Pancur Batu Tepis Isu Pemotongan Jaspel, Tegaskan Hak Pegawai Terpenuhi Perbesar

Manajemen RSUD Pancur Batu Tepis Isu Pemotongan Jaspel, Tegaskan Hak Pegawai Terpenuhi

PANCUR BATU // KOMPASNUSA.net – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu secara resmi membantah tudingan miring terkait dugaan pemotongan uang jasa pelayanan (jaspel) pegawai untuk periode Agustus, September, dan Oktober tahun 2025. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh hak tenaga medis dan staf telah disalurkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Pancur Batu, drg. Dina Saraswati, melalui Sekretaris RSUD, Veronika Kaban. Saat dikonfirmasi di area RSUD Pancur Batu pada Jumat (27/3/2026), Veronika meluruskan disinformasi yang sempat berkembang di media dan lingkungan internal.

“Tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun di RSUD Pancur Batu, selain PPh (Pajak Penghasilan) resmi yang memang wajib disetor ke kas negara sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Veronika Kaban.

Langkah Investigasi Internal

Menanggapi isu yang bersumber dari keterangan anonim tersebut, pihak manajemen RSUD Pancur Batu menyatakan akan mengambil langkah serius. Manajemen merasa perlu menelusuri asal-usul informasi yang dianggap menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi institusi.

“Kami akan menyelidiki dari mana sumber ini mendapatkan informasi tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi fitnah yang mengganggu kondusivitas kerja di rumah sakit,” tambah Veronika saat memberikan keterangan di pos pengamanan RSUD.
Duduk Perkara Isu

Sebelumnya, sempat beredar kabar yang menyebutkan adanya ketidakpuasan dari sejumlah oknum pegawai yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka menuding adanya pemotongan bervariasi antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 pada uang jasa pelayanan selama tiga bulan di tahun 2025.

Isu tersebut juga menyeret nama drg. Dina Saraswati yang dituding membawa perubahan sistem yang dianggap janggal oleh segelintir pihak sejak menjabat sebagai Direktur RSUD Pancur Batu.

Menanggapi desakan dari beberapa pihak yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan, manajemen RSUD Pancur Batu menyatakan kesiapannya untuk transparan. Pihak RSUD meyakini bahwa seluruh administrasi keuangan, termasuk pembagian jasa pelayanan, telah dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat dan seluruh elemen pegawai RSUD Pancur Batu dapat menyaring informasi dengan bijak dan tetap fokus pada pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Sumatera Utara.b(W.Ardiansyah)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Layani Arus Mudik – Balik Lebaran 2026, Hutama Karya Pastikan Kenyamanan Pengendara di Wilayah Riau dan Sumatera Barat

27 March 2026 - 11:11 WIB

Konektor Terbakar, Oknum PLN Unit Tanjung Tiram Diduga Pungut Biaya dari Warga

26 March 2026 - 16:56 WIB

Kasus Dana Desa Mendidih! Kejari Deli Serdang Diuji Jangan Tumpul ke Atas

26 March 2026 - 16:31 WIB

Dugaan Praktik Judi Sabung Ayam Berkedok Kontes Siap Digelar di Kabanjahe, Aparat Kepolisian Terkesan Bungkam

26 March 2026 - 13:50 WIB

Akun Tiktok “Perusuh950” Diduga Sebar Fitnah Keji, Kadus III Tanjung Gusti Siap Tempuh Jalur Hukum

26 March 2026 - 13:45 WIB

Trending on News