Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

News

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejaksaan Negeri Asahan

badge-check


					LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejaksaan Negeri Asahan Perbesar

Asahan-Kompasnusa.net |Puluhan Pemuda yang tergabung dalam LSM Tuntutan Masyarakat Peduli Asahan ( TUMPAS ) Bersama LSM GAMPKER ( Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat ) Melakukan Aksi Damai di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan ( CabDisdik ) Wilayah V Sumatera Utara. Kamis (30/01/2026).

Dalam Tuntutannya Kedua LSM Tersebut Meminta Gubernur Sumut Melalui Kadis Pendidikan Sumut Agar Segera Mengevaluasi Kinerja Beberapa Kepala Cabang Dinas Pendidikan ( Ka.CabDisdik ) untuk bisa Lebih Pro Aktif Mengawasi Kinerja Para Kepala Sekolah yang ada di Wilayah Tugasnya,.

Kordinator Aksi UNRAS tersebut Andri SP Menjelaskan Kacabdisdik Wilayah V Sumatera Utara Harus bisa Mengoptimalkan kinerja Kepala Sekolah Khususnya Terkait Penggunaan Anggaran Dana BOS. Sehingga tidak Terulang lagi pembayaran yang tidak Sesuai Ketentuan. Hal ini dipertegas dengan adanya LHP ( Laporan Hasil Pemeriksaan ) BPK RI Perwakilan Sumut No. 36.A/ LHP/VIII.MDN / 05./ 2025 tanggal 22 Mei 2025 ” Jelas Andri SP di hadapan Wartawan..

Sambil Menambahkan” Hasil Uji Petik dari 22 SMAN,.5 SMKN dan 3 SLBN. Ternyata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK – RI ) menemukan adanya Pembayaran yang tidak Sesuai Ketentuan yaitu Sebesar Rp. 1.633.166.708.05,- dan yang telah dikembalikan sebesar Rp. 778.925.688.91. Namun yang Belum dikembalikan sampai saat ini sebesar Rp. 854.441.019.14.Termasuk Diantara nya SMAN 1 Kisaran Sebesar Rp.177.504.000,- ” Beber Andri SP saat Berorasi.

Lebih Lanjut Andri SP saat Berorasi di depan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah V yang diterima oleh salah seorang Staf. M. Rizky Menerangkan bahwa Kacabdisdik Yahfizam Parinduri sedang ada Tugas Dinas ke Provinsi. Andri SP Menegaskan kepada Staff nanti nya Tolong Sampaikan kepada Kacabdisdik, Kami akan datang Minggu depan dan Meminta Kacabdisdik Yahfizam Parinduri Untuk Berani Memanggil Para Kepala Sekolah SMAN/ Swasta, SMKN / Swasta yang ada di Wilayah kerja nya” Menandatangani Fakta Integritas ” untuk Mendengar secara Profesional, dan Takut Menyalahgunakan Wewenang dalam Mencari Keuntungan Pribadi atau Kelompok Tertentu..” Ujar nya dengan Tegas.

Diakhir Pembicaraan Andri SP mengharapkan ” kami, tidak ingin lagi nanti nya Mendengar adanya Keluhan,. Keberatan dari orang tua Siswa atau pun Wali Siswa terkait Besarnya Uang Bulanan yang Wajib di Bayar oleh Siswa, jika tidak di bayar tidak di Perbolehkan setelah Ujian. Atau adanya Biaya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) yang Memberatkan Keuangan bagi orang Tua atau Wali Siswa. Hal Tersebut di menjelaskan M.Rizky sebagai Staf di Kantor itu. Nanti apa yang di Pesankan, akan saya Sampaikan kepada Pak Kacabdisdik Yahfizam Parinduri, Jelas Rizky di hadapan para Pendemo dan Wartawan.

Setelah Mendengar Penjelasan tersebut,.Massa Pun Bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Asahan,. Dalam Orasinya Ketua LSM TUMPAS Toni Chaniago Menyampaikan” Kajari harus Mempublikasikan, atau Mengekspos Hasil Pemeriksaan Terhadap Para Kepala Sekolah yang Baru ini kami Dengar Telah Memenuhi Panggilan Pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Asahan” Teriak Toni Chaniago di depan Kantor Kejaksaan Negeri Asahan.

Sambil Menambahkan Aksi Kali ini kita Sengaja, Menampilkan Aksi Badut,. dengan Harapan ” Kinerja Kejaksaan Negeri Asahan jangan Seperti Badut, di Anggap Main – Main atau Terkesan Lucu – Lucu oleh Oknum Oknum yang di duga menjadi Koruptor di Kab. Asahan khususnya.” Harap Toni Chaniago.

Aksi Pendemo pun ditemui oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Asahan H. Manurung yang Memberikan Klarifikasi, bahwasanya Benar adanya Pihak Kejaksaan Negeri Asahan Telah Memanggil Beberapa Kepala Sekolah terkait Hasil Temuan BPK RI tersebut..dan nanti nya akan segera disampaikan Hasil Pemeriksaan nya Tersebut kepada Publik ” Terang Kasie Intel Kejaksaan Negeri Asahan H. Manurung dihadapan Para Pendemo dan Wartawan.

Setelah Mendengar Penjelasan tersebut Para Pendemo Sebelum Membubarkan Diri dengan Tertib, Mereka Meminta “Keseriusan Kejaksaan Negeri Asahan untuk dapat Memberikan Efek Jera bagi para Pelaku Koruptor”. Jika tidak ada kabar dari Perkembangannya, Kami Pastikan akan Kembali Menyyuarakan Aspirasi kami di depan Publik. Sambung Toni Chaniago sambil Berlalu dari Kantor Kejaksaan Negeri Asahan. (Amin Harahap)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

SATUKAN KOMITMEN, JAJARAN PEMASYARAKATAN WILAYAH SUMUT MANTAPKAN LANGKAH MENUJU WBK DAN WBBM 2026

30 January 2026 - 14:33 WIB

AMPERA Akan Aksi Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab

30 January 2026 - 10:21 WIB

Listrik Padam, Kawanan Maling Gasak Kabel Travo

30 January 2026 - 03:15 WIB

Bapenda Batu Bara Kembali Buka Layanan Pajak Daerah

29 January 2026 - 08:07 WIB

Trending on Batu Bara