Unit PLN Tanjung Tiram Diduga Pungut Biaya Penggantian Konektor Kabel Terbakar dari Warga
Batu Bara// Kompasnusa.net
Warga melihat kebijakan yang dilakukan PLN Unit Tanjung Tiram terkait permintaan biaya penggantian konektor kabel induk yang terbakar kepada pelanggan, Kamis (26/3/2023).
Seorang warga Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Umr, mengaku meminta pihak PLN untuk mengumpulkan dana dari warga Perumahan Nasfah Sirih Indah setelah terjadi gangguan listrik di wilayah tersebut.
Umr menjelaskan, peristiwa bermula saat listrik di lingkungan mereka padam yang disertai suara ledakan kecil. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PLN.
“Setelah diperiksa, petugas PLN menyampaikan ada delapan konektor kabel yang rusak karena terbakar,” ujar Umr.
Namun, lebih lanjutnya, pihak PLN menyebutkan bahwa konektor pengganti tidak tersedia di kantor, sehingga dia diminta membantu mengumpulkan biaya dari warga untuk membeli komponen yang rusak tersebut.
Dari hasil pengumpulan, Umr mengaku berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp50 ribu. Setelah konektor dibeli, petugas PLN langsung melakukan perbaikan, dan aliran listrik kembali normal tidak lama kemudian.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan warga sekitar, mengingat biaya perbaikan jaringan listrik seharusnya menjadi tanggung jawab pihak PLN sebagai penyedia layanan, namun anehnya saat ada kerusakan tetap dilakukan pemungutan terhadap pelanggan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Unit Tanjung Tiram, Cabang UP3 Pematang Siantar, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan biaya kepada pelanggan tersebut. (Umarul)







