MEDAN // Kompasnusa.net — Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) digeruduk massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU), Jumat (28/11/2025).
Mereka menuntut Kejatisu segera mengusut dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor senilai Rp9,1 miliar dan Pengadaan Obat PKD Rp4,78 miliar dari APBD 2025.

Massa mendesak Kejatisu memeriksa Kadis Kesehatan Tapteng, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak rekanan yang diduga terlibat dalam pengadaan.
Mereka menuding proyek tersebut tidak sesuai RAB dan proses tender diduga “dikondisikan” untuk menciptakan biaya proyek.
“Kami minta Kejatisu periksa Kadis, PPK, dan rekanan. Dugaan korupsi dan gratifikasi ini jelas merugikan negara,” seru orator aksi.
Ketua AMAP2-SU, A. Syahputra, menyampaikan bahwa gagal menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi barang, kekurangan volume, hingga dugaan pengaturan pemenang tender. Ia menilai praktik tersebut merupakan bentuk pelayanan.
Dalam tuntutannya, massa mendesak:
Pemanggilan dan pemeriksaan Kadis Kesehatan, PPK, dan perusahaan rekanan.
Pembentukan tim investigasi dan audit forensik terkait dugaan gratifikasi pengadaan alat kedokteran dan bahan kantor.
Bupati Tapteng diminta menyalakan kinerja Kadis Kesehatan.
Kajatisu yang baru, Dr. Harli Siregar, diminta menunjukkan ketegasan mengusut kasus ini.
Menyanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejatisu, Randi H. Tambunan (Intelijen), menyampaikan apresiasi dan meminta AMAP2-SU menyerahkan laporan resmi melalui PTSP agar dapat segera ditindaklanjuti.
Sebelum membubarkan diri, massa menegaskan komitmennya untuk mengawali kasus ini dan mengancam akan kembali dengan aksi jilid II pekan depan jika Kejatisu tidak segera menanggapi tuntutan mereka. (W.Ardiansyah)









