Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Organisasi

Kejatisu Didemo, AMAP2-SU Desak Pemeriksaan Kadis Kesehatan Tapteng

badge-check


					Kejatisu Didemo, AMAP2-SU Desak Pemeriksaan Kadis Kesehatan Tapteng Perbesar

MEDAN // Kompasnusa.net — Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) digeruduk massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU), Jumat (28/11/2025).

Mereka menuntut Kejatisu segera mengusut dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah (Tapteng) terkait Belanja Alat/Bahan Kegiatan Kantor senilai Rp9,1 miliar dan Pengadaan Obat PKD Rp4,78 miliar dari APBD 2025.

Massa mendesak Kejatisu memeriksa Kadis Kesehatan Tapteng, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak rekanan yang diduga terlibat dalam pengadaan.

Mereka menuding proyek tersebut tidak sesuai RAB dan proses tender diduga “dikondisikan” untuk menciptakan biaya proyek.

“Kami minta Kejatisu periksa Kadis, PPK, dan rekanan. Dugaan korupsi dan gratifikasi ini jelas merugikan negara,” seru orator aksi.

Ketua AMAP2-SU, A. Syahputra, menyampaikan bahwa gagal menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi barang, kekurangan volume, hingga dugaan pengaturan pemenang tender. Ia menilai praktik tersebut merupakan bentuk pelayanan.

Dalam tuntutannya, massa mendesak:

Pemanggilan dan pemeriksaan Kadis Kesehatan, PPK, dan perusahaan rekanan.

Pembentukan tim investigasi dan audit forensik terkait dugaan gratifikasi pengadaan alat kedokteran dan bahan kantor.

Bupati Tapteng diminta menyalakan kinerja Kadis Kesehatan.

Kajatisu yang baru, Dr. Harli Siregar, diminta menunjukkan ketegasan mengusut kasus ini.

Menyanggapi aksi tersebut, perwakilan Kejatisu, Randi H. Tambunan (Intelijen), menyampaikan apresiasi dan meminta AMAP2-SU menyerahkan laporan resmi melalui PTSP agar dapat segera ditindaklanjuti.

Sebelum membubarkan diri, massa menegaskan komitmennya untuk mengawali kasus ini dan mengancam akan kembali dengan aksi jilid II pekan depan jika Kejatisu tidak segera menanggapi tuntutan mereka. (W.Ardiansyah)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Tim Gabungan Gerebek Gudang Ilegal di Marelan, 150 Ton BBM Diamankan

17 March 2026 - 09:56 WIB

Ketua Harian KOMBAT Sumut Minta Kader Kawal Pemerintahan Rico-Zaki

16 March 2026 - 10:25 WIB

PC. HIMMAH Tanjungbalai Gelar Buka Puasa Bersama Dan Khatam Al-Qur’an

16 March 2026 - 06:07 WIB

PAC Pemuda Pancasila dan PK Golkar Tanjung Morawa Bagikan 3.000 Takjil di Simpang Kayu Besar

15 March 2026 - 13:25 WIB

Diduga Jadi Rentenir, ASN Aniaya Kontributor TvOne

15 March 2026 - 03:24 WIB

Trending on Peristiwa