Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

Langkat

Kasus Pengadaan Smartbord, Masyarakat Ramai-Ramai Desak Kejari Langkat Periksa Mantan Pj. Bupati Faisal Hasrimy

badge-check


					Kasus Pengadaan Smartbord, Masyarakat Ramai-Ramai Desak Kejari Langkat Periksa Mantan Pj. Bupati Faisal Hasrimy Perbesar

Langkat-Kompasnusa.net||Masyarakat ramai-ramai mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat memanggil dan memeriksa mantan Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Langkat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat bantu pendidikan Smartboard di Dinas Pendidikan Langkat.

 

Desakan ini disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Cahaya Kemenangan Prabowo (CAKEP) Sumut, yang juga sebagai Praktisi Hukum Jauli Manalu, SH Jumat (28/11/2025) di Medan.

Diketahui, dua tersangka kasus pengadaan smartbord tahun 2024 telah ditetapkan Kejari Langkat. Penetapan dua tersangka yaitu eks Kadisdik Langkat Saiful Abdi dan Kasi Sarpras,Supriadi pada konferensi pers di aula Kejari Langkat, Rabu (26/11/25).

Ketua DPD CAKEP Sumut ini mendesak Kejari Langkat untuk memeriksa mantan Pj Bupati Faisal Hasrimy, diduga dia juga ikut terlibat.

“Demi tegaknya wibawa hukum, Kejari Langkat harus melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy. Dia diduga diduga keterlibatannya, kan dia yang menandatangani APBD dan APBD Perubahannya. Jadi tidak mungkin dia tidak terlibat,” katanya.

Dia menambahkan, upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Utara sudah ada contohnya dari Kejaksaan Tinggi Sumut.

Dibawah kepemimpinan kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, bapak Harli Siregar yang sudah mengungkap kasus-kasus korupsi besar, dia berharap Kejari Langkat mampu mengikuti jejak pak Harli Siregar yang berani.

“Kita berharap Kejari Langkat berani memeriksa Faisal Hasrimy, dan mengungkap kasus dugaan korupsi Smartboard Langkat menjadi terang benderang, kasus ini banyak mendapatkan perhatian dari aktifis pendidikan Sumut dan nasional,” imbuhnya.

Senada menaggapi, Hotbin Simbolon, ST, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN) Sumatera Utara (28/11/2025) di Medan.

“Kejaksaan Negeri Langkat tidak boleh kalah, dalam penegakan hukum, jika panggilan yang ke tiga tidak di indahkan, Kejari Langkat harus menghadirkan paksaan mantan Pejabat Bupati Langkat itu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, Faisal Hasrimy yang santer digadang-gadang bakal mendiduki jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Provsu), jika kemudian terbukti terlibat dalam kasus Smartboard Langkat, berarti dia sudah mengingkari semangat nawahchita Presiden Prabowo yang fokus membangun generasi muda bangsa menuju Indonesia maju.

“Kan sudah santer di masyarakat. Faisal Hasrimy bakal diangkat jadi Sekretaris Daerah Sumatera Utara. Kalu dia terbukti terlibat dalam kasus pengadaan Smartboard Langkat, dia termasuk orang yang mengingkari semangat nawahchita pada kepemimpinan Presiden Prabowo,” tegasnya.

Terpisah, M.Monang S ketua Umum Lembaga Informasi Harapan Masyarakat (LIN-HAMAS) (28/11) kepada awak media di Stabat Langkat.

“Untuk kebenaran materil dan sesuai KUHAP, Kejaksaan Langkat harus menghadirkan paksa orang yang membutuhkan keteranganya.

Faisal Hasrimy itu patut diduga keterlibatannya dalam pengadaan Smartboard Langkat tahun 2024, ia kan saat itu sebagai Pejabat Bupati, sekaligus sebagai Pengguna Anggaran (PA),” terangnya.

Disampaikan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard itu, harus jelas siapa yang mengirimkannya.

“Apalagi sudah ada penetapan tersangka dan Kejari Langkat sudah menahan dua tersangkanya. Harus jelas yang jodoh dalam kasus dugaan korupsi Smartboard itu,” ujarnya berakhir (Tp110/tim).

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejaksaan Negeri Asahan

30 January 2026 - 15:08 WIB

SATUKAN KOMITMEN, JAJARAN PEMASYARAKATAN WILAYAH SUMUT MANTAPKAN LANGKAH MENUJU WBK DAN WBBM 2026

30 January 2026 - 14:33 WIB

AMPERA Akan Aksi Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab

30 January 2026 - 10:21 WIB

Listrik Padam, Kawanan Maling Gasak Kabel Travo

30 January 2026 - 03:15 WIB

Trending on Headline