Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Pariwisata

Judi Tembak Ikan Diduga Milik AS alias Ton di Polonia Bebas Beroperasi, Aparat Terkesan Tutup Mata!

badge-check


					Judi Tembak Ikan Diduga Milik AS alias Ton di Polonia Bebas Beroperasi, Aparat Terkesan Tutup Mata! Perbesar

Judi Tembak Ikan Diduga Milik AS alias Ton di Polonia Bebas Beroperasi, Aparat Terkesan Tutup Mata!

 

MEDAN // KOMPASNUSA.net –Kesucian bulan suci Ramadan 2026 diduga tercoreng oleh praktik perjudian yang tetap beroperasi bebas di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Saat umat Muslim menjalankan ibadah dengan penuh khusyuk, sebuah lapak judi jenis mesin tembak ikan justru dilaporkan tetap buka terang-terangan tanpa terlihat adanya tindakan penegakan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi perjudian tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial AS alias Ton alias Naibaho, dan beroperasi di Jalan Karya Sehati No.34, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

Beroperasi Terang-Terangan di Bulan Suci

Keberadaan lapak judi itu memicu keresahan sekaligus kemarahan warga sekitar. Di saat masyarakat menahan lapar dan dahaga, suara mesin judi justru terdengar nyaring dari pagi hingga malam hari.

Aktivitas itu bahkan disebut menarik kerumunan pemain yang datang silih berganti, seolah tidak takut terhadap aparat penegak hukum.

“Ini sudah sangat meresahkan. Kami sedang menjalankan ibadah puasa, tapi mesin judi itu terus berbunyi. Seolah-olah kebal hukum,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga pun mempertanyakan bagaimana mungkin praktik perjudian yang cukup mencolok ini bisa terus beroperasi di tengah pemukiman padat tanpa adanya tindakan tegas.

Ujian Nyali Aparat Penegak Hukum

Kondisi ini kini menjadi sorotan publik sekaligus ujian bagi aparat kepolisian, khususnya Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.

Mengingat lokasi perjudian berada di kawasan yang cukup strategis dan ramai, publik menilai hampir mustahil aktivitas tersebut luput dari pantauan aparat maupun perangkat pemerintahan setempat.

Jika benar praktik itu terus berjalan tanpa penindakan, masyarakat khawatir akan muncul persepsi bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil namun tumpul terhadap bandar judi.

Detail Dugaan Lokasi Perjudian

– Alamat: Jl. Karya Sehati No.34, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan

– Diduga Pengelola: AS alias Ton alias Naibaho

– Jenis Aktivitas: Perjudian mesin tembak ikan

Publik Menunggu Tindakan Nyata

Masyarakat mendesak agar aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penindakan tegas, termasuk penggerebekan dan penutupan permanen lokasi perjudian tersebut.

Langkah konkret dinilai penting untuk membuktikan komitmen pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di Sumatera Utara, sekaligus menjaga marwah penegakan hukum di tengah bulan suci Ramadan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Fandi Setyawan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan redaksi melalui pesan WhatsApp. (W.Ardiansyah)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Polres Langkat Tangkap Pria dan Amankan Barang Bukti Sabu

11 March 2026 - 13:37 WIB

ALIANSI DESA MEMBANGUN TUNTUT Usut Dugaan Permasalahan DD 5 Desa di Kecamatan Tebing Syahbandar!”

11 March 2026 - 09:46 WIB

Dugaan Manipulasi Data Plasma di Padang Lawas, BMP Sumut Desak Kejatisu Segera Bertindak

11 March 2026 - 09:36 WIB

Pasar Malam Berkedok Judi Cenderai Bulan Suci Ramadhan di Lapangan Sei Bejangkar

11 March 2026 - 09:32 WIB

Tanah Lansia Diserobot Orang, Kini Seorang Warga Lansia Resmi Buat Laporan Ke Polda

9 March 2026 - 11:37 WIB

Trending on Headline