Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

Peristiwa

Jadi Bandar Narkoba di Kampung Sendiri, Langsung ‘Nginep’ di Sel Polisi

badge-check


					Jadi Bandar Narkoba di Kampung Sendiri, Langsung ‘Nginep’ di Sel Polisi Perbesar

Deli Serdang//Kompasnusa.net- Seorang pria inisial DSL alias Dedi Yesus (29), warga Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, harus merasakan dinginnya sel tahanan setelah tertangkap tangan menjadi bandar narkoba di kampungnya sendiri.

Penangkapan Dedi Yesus berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli sabu di sebuah rumah di Dusun I, Desa Denai Kuala. Tim dari Polsek Pantai Labu kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Sabtu 7 Februari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

“Saat penggerebekan, Dedi Yesus berusaha melarikan diri, namun berhasil kami tangkap,” ujar Kapolsek Pantai Labu, IPTU Sujarwo, S.Psi., M.H. Minggu (8/2/2026) malam.

Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala dusun setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu seberat 3,45 gram, dua sendok sabu, satu bungkus plastik klip, dan sebilah pisau silet yang disimpan dalam dompet di lemari pakaian Dedi Yesus.

Kepada polisi, Dedi Yesus mengaku membeli sabu tersebut dari seorang pria bernama AL di kawasan jembatan Desa Paluh Sibaji seharga Rp 600 ribu untuk dijual kembali.

“Pelaku beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut,” jelas IPTU Sujarwo.

Maraknya peredaran narkoba di Pantai Labu membuat masyarakat geram dan meminta polisi untuk tidak memberikan rehabilitasi kepada bandar narkoba.

Mereka berharap Dedi Yesus dihukum seberat-beratnya agar memberikan efek jera dan memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka. Kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di pedesaan. (@Yan)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Polres Langkat Perkuat Pelayanan SIM, “Polantas Menyapa” Layanan Humanis dan Profesional

10 February 2026 - 02:20 WIB

Himmah Geruduk Mapolrestabes Medan

9 February 2026 - 16:13 WIB

Puluhan Pekerja PT PWSM Gelar Mogok Kerja, Paian Purba SH Tegas Akan Tutup Perusahaan Jika Abaikan Hak Pekerja

7 February 2026 - 06:25 WIB

Polres Langkat Dorong Ketahanan Pangan Nasional, Fasilitasi KUR untuk Petani Jagung

7 February 2026 - 02:38 WIB

AMPAK Sumut Desak Panggil dan Periksa Kepala Bapenda Kota Medan

6 February 2026 - 14:32 WIB

Trending on Peristiwa