Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Pariwisata

Isu Pemotongan Jasa Pelayanan RSU Pancurbatu Mengemuka, Paian purba SH Minta Transparansi

badge-check


					Isu Pemotongan Jasa Pelayanan RSU Pancurbatu Mengemuka, Paian purba SH Minta Transparansi Perbesar

Isu Pemotongan Jasa Pelayanan RSU Pancurbatu Mengemuka, Paian Purba SH Minta Transparansi

 

Deli Serdang//kompasnusa.net – Isu dugaan pemotongan uang jasa pelayanan di Rumah Sakit Umum Pancurbatu menuai highlight. Sejumlah pegawai mengaku tidak menerima hak mereka secara penuh sejak beberapa bulan terakhir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemotongan uang jasa pelayanan yang diterima pegawai bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu. Kondisi ini disebut terjadi pada pembayaran bulan Agustus, September, hingga Oktober 2025.

Salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengakui kesalahan atas pemotongan tersebut karena dinilai tidak memiliki penjelasan yang jelas dari pihak manajemen.

“Kami berharap hak kami dikembalikan. Pemotongan ini tidak ada penjelasan yang pasti,” dia.

Pegawai juga mengaku sempat melontarkan hal tersebut kepada pihak manajemen. Namun, jawaban yang diterima belum memberikan kejelasan yang memadai.

Di sisi lain, pihak Rumah Sakit Umum Pancurbatu melalui sekretaris direktur, Veronika Kaban, membantah adanya pemotongan tidak resmi. Ia menegaskan bahwa tidak ada potongan selain pajak (PPH) yang memang wajib disetorkan ke negara.

“Kami memastikan tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun selain PPH. Kami juga akan menelusuri dari mana informasi tersebut berasal,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).

DPRD Deli Serdang Soroti, Minta Jangan Ada Hak Pegawai yang Dirugikan

Menyanggapi isu tersebut, anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra, Paian Purba, menyatakan membenarkannya dan meminta agar persoalan ini segera ditelusuri secara transparan.

“Kalau memang benar ada pemotongan yang tidak jelas, ini sangat kita sayangkan. Jangan sampai hak-hak pegawai dikurangi tanpa dasar yang jelas,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dari pihak manajemen rumah sakit untuk menjelaskan secara rinci kepada para pegawai.

“Manajemen harus terbuka. Menjelaskan secara detail, jangan sampai menimbulkan korosi atau keresahan di internal,” lanjutnya.

Paian juga mendorong agar instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan keuangan.

“Kalau perlu, dilakukan audit. Supaya semuanya terang dan tidak ada yang dirugikan. Ini menyangkut hak orang banyak,” ujarnya.

Harapan Dilakukan Audit dan Penelusuran

Sejumlah warga juga berharap agar masalah ini mendapat perhatian serius dari pihak yang berwenang, termasuk lembaga pengawasan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di rumah sakit tersebut.

Kasus ini pun diharapkan dapat segera menemukan titik terang agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

(R lubis)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Mantan Anggota DPRD Nias Utara Merasa Aneh Lambang Negara Burung Garuda di Jadikan Logo Surat Penting DPRD

25 March 2026 - 07:31 WIB

Mantan

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Serangan Air Keras terhadap Aktivis HAM, LBH Medan Desak Pengungkapan Aktor Intelektual

19 March 2026 - 07:33 WIB

6 Tahun Derita Tumor Leher, Warga Bandar Setia Harap Uluran Tangan Pemerintah

17 March 2026 - 21:59 WIB

ALIANSI DESA MEMBANGUN TUNTUT Usut Dugaan Permasalahan DD 5 Desa di Kecamatan Tebing Syahbandar!”

11 March 2026 - 09:46 WIB

Dugaan Manipulasi Data Plasma di Padang Lawas, BMP Sumut Desak Kejatisu Segera Bertindak

11 March 2026 - 09:36 WIB

Trending on Organisasi