Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

Opini

Dugaan Korupsi di PT. Inalum dan Perumda Tirtanadi, PB ALAMP AKSI Desak Kejati Usut Tuntas

badge-check


					Dugaan Korupsi di PT. Inalum dan Perumda Tirtanadi, PB ALAMP AKSI Desak Kejati Usut Tuntas Perbesar

Medan – Kompasnusa.net// Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menyoroti dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di dua instansi besar di Sumatera Utara, yakni PT. Indonesia Asahan Aluminium (PT. Inalum) dan Perumda Tirtanadi.

Dalam pernyataan resminya, PB ALAMP AKSI menilai adanya kejanggalan serius dalam pengadaan suku cadang di PT. Inalum.

Barang yang diterima perusahaan tersebut diduga bukan produk Original Equipment Manufacturer (OEM) yang sah secara kontrak, melainkan bermerek Meidensha yang diketahui telah berhenti produksi sejak 2010.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri atau kelompoknya.

Selain itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumatera Utara antara Komisi A dan Perumda Tirtanadi pada 22 Oktober 2025, terungkap dugaan selisih pendapatan ke kas daerah.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyebut, Perumda Tirtanadi hanya menyumbang Rp 45 miliar, padahal seharusnya mampu mencapai Rp 400-450 miliar.

Kejanggalan semakin mencuat karena Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, tidak hadir dalam rapat tersebut. PB ALAMP AKSI juga menyoroti pengangkatan IH sebagai Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi periode 2025–2030. IH diketahui masih aktif sebagai kader salah satu partai, sehingga dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

Atas dasar itu, PB ALAMP AKSI mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi di PT. Inalum dan Perumda Tirtanadi, memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan perusahaan, KPA, PPK, dan rekanan. Selain itu, mereka meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mengevaluasi dan mencopot Ardian Surbakti dari jabatan Direktur Utama, serta membatalkan SK pengangkatan Ikrimah Hamidy.

Koordinator Lapangan Hardiansyah Putra dan Koordinator Aksi Hendri Munthe menegaskan bahwa langkah ini penting demi mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Imam S)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejaksaan Negeri Asahan

30 January 2026 - 15:08 WIB

AMPERA Akan Aksi Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab

30 January 2026 - 10:21 WIB

Dugaan Pungli Pendamping Desa Disorot, Kejatisu Diminta Bangun dari Tidur Panjang

29 January 2026 - 08:00 WIB

Binjai Barat Darurat Judi Dadu dan Sabung Ayam, Polisi Diduga Main Mata

29 January 2026 - 07:53 WIB

Trending on News