Menu

Dark Mode
Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum

Opini

Dugaan Korupsi di PT. Inalum dan Perumda Tirtanadi, PB ALAMP AKSI Desak Kejati Usut Tuntas

badge-check


					Dugaan Korupsi di PT. Inalum dan Perumda Tirtanadi, PB ALAMP AKSI Desak Kejati Usut Tuntas Perbesar

Medan – Kompasnusa.net// Pengurus Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (PB ALAMP AKSI) menyoroti dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di dua instansi besar di Sumatera Utara, yakni PT. Indonesia Asahan Aluminium (PT. Inalum) dan Perumda Tirtanadi.

Dalam pernyataan resminya, PB ALAMP AKSI menilai adanya kejanggalan serius dalam pengadaan suku cadang di PT. Inalum.

Barang yang diterima perusahaan tersebut diduga bukan produk Original Equipment Manufacturer (OEM) yang sah secara kontrak, melainkan bermerek Meidensha yang diketahui telah berhenti produksi sejak 2010.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya oknum yang sengaja menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri atau kelompoknya.

Selain itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sumatera Utara antara Komisi A dan Perumda Tirtanadi pada 22 Oktober 2025, terungkap dugaan selisih pendapatan ke kas daerah.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyebut, Perumda Tirtanadi hanya menyumbang Rp 45 miliar, padahal seharusnya mampu mencapai Rp 400-450 miliar.

Kejanggalan semakin mencuat karena Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, tidak hadir dalam rapat tersebut. PB ALAMP AKSI juga menyoroti pengangkatan IH sebagai Direktur Air Limbah Perumda Tirtanadi periode 2025–2030. IH diketahui masih aktif sebagai kader salah satu partai, sehingga dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan.

Atas dasar itu, PB ALAMP AKSI mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengusut tuntas dugaan korupsi di PT. Inalum dan Perumda Tirtanadi, memanggil serta memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan perusahaan, KPA, PPK, dan rekanan. Selain itu, mereka meminta Gubernur Sumatera Utara untuk mengevaluasi dan mencopot Ardian Surbakti dari jabatan Direktur Utama, serta membatalkan SK pengangkatan Ikrimah Hamidy.

Koordinator Lapangan Hardiansyah Putra dan Koordinator Aksi Hendri Munthe menegaskan bahwa langkah ini penting demi mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Imam S)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Trio Petinggi Polres Belawan Bungkam, Arena Judi Wandy di Marelan Diduga Kebal Hukum

12 April 2026 - 14:02 WIB

Galian C Ilegal di Medan Sinembah Porak-Porandakan Jalan Baru di Aspal

10 April 2026 - 15:42 WIB

Jakarta Gelap Gulita, GM PLN UID Jaya Santai Bersepeda Pagi Hari

10 April 2026 - 13:02 WIB

Hukum Tak Berdaya, Kartel Sabu Kuasai Bandar Baru

9 April 2026 - 12:38 WIB

Diduga Langgar Etik ASN, Kasus Study Tour SD Negeri 105399 Kulasar Didorong Masuk Pemeriksaan Inspektorat

8 April 2026 - 15:17 WIB

Trending on Opini