Dugaan Jual Beli Jabatan di Disdik Deli Serdang Dibantah, Ini Penjelasannya
DELI SERDANG//kompasnusa.net – Dugaan iming-iming jabatan Kasi PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dengan nilai mencapai Rp110 juta menuai bantahan tegas dari Putra Irwansyah, S.Pd., M.Si.
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang SD itu menegaskan bahwa tudingan yang beredar tidak berdasar.
Bantahan tersebut juga diperkuat dengan adanya surat pernyataan bermaterai tertanggal 31 Desember 2025 yang ditandatangani oleh dua pihak, Jakub Tarigan ST dan Irfan.
Dalam dokumen tersebut, keduanya menyatakan tidak pernah mendapatkan pekerjaan melalui Putra Irwansyah di Dinas Pendidikan Deli Serdang. Mereka juga menegaskan tidak pernah memberikan uang maupun bentuk ketidakseimbangan lainnya terkait jabatan.
Selain itu, dalam surat yang sama disebutkan bahwa Putra Irwansyah tidak pernah berjanji ataupun meminta sesuatu yang berkaitan dengan posisi di lingkungan dinas tersebut. Pernyataan itu diklaim dibuat secara sadar tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (1/4/2026), Putra Irwansyah kembali menegaskan bahwa isu tersebut merupakan fitnah.
“Tidak pernah ada janji jabatan, apalagi menerima uang. Surat pernyataan itu sudah jelas, mereka tandatangani sendiri,” ujarnya.
Ia juga membantah tudingan telah memblokir nomor pihak terkait, serta menyayangkan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta telah menyebar luas di tengah masyarakat.
Di sisi lain, munculnya surat pernyataan ini justru memicu perhatian masyarakat, mengingat adanya perbedaan dengan pengakuan yang sebelumnya beredar di sejumlah pemberitaan.
Sejumlah kalangan menilai, perbedaan informasi tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Hingga kini, pihak-pihak terkait lainnya diharapkan masih memberikan keterangan tambahan guna mengungkap permasalahan ini secara utuh, objektif, dan berimbang.







