Menu

Dark Mode
Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum

Ekonomi

Dugaan Jual Beli Jabatan di Disdik Deli Serdang Dibantah, Ini Penjelasannya

badge-check


					Dugaan Jual Beli Jabatan di Disdik Deli Serdang Dibantah, Ini Penjelasannya Perbesar

Dugaan Jual Beli Jabatan di Disdik Deli Serdang Dibantah, Ini Penjelasannya

 

DELI SERDANG//kompasnusa.net – Dugaan iming-iming jabatan Kasi PAUD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dengan nilai mencapai Rp110 juta menuai bantahan tegas dari Putra Irwansyah, S.Pd., M.Si.

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang SD itu menegaskan bahwa tudingan yang beredar tidak berdasar.

Bantahan tersebut juga diperkuat dengan adanya surat pernyataan bermaterai tertanggal 31 Desember 2025 yang ditandatangani oleh dua pihak, Jakub Tarigan ST dan Irfan.

Dalam dokumen tersebut, keduanya menyatakan tidak pernah mendapatkan pekerjaan melalui Putra Irwansyah di Dinas Pendidikan Deli Serdang. Mereka juga menegaskan tidak pernah memberikan uang maupun bentuk ketidakseimbangan lainnya terkait jabatan.

Selain itu, dalam surat yang sama disebutkan bahwa Putra Irwansyah tidak pernah berjanji ataupun meminta sesuatu yang berkaitan dengan posisi di lingkungan dinas tersebut. Pernyataan itu diklaim dibuat secara sadar tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (1/4/2026), Putra Irwansyah kembali menegaskan bahwa isu tersebut merupakan fitnah.

“Tidak pernah ada janji jabatan, apalagi menerima uang. Surat pernyataan itu sudah jelas, mereka tandatangani sendiri,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan telah memblokir nomor pihak terkait, serta menyayangkan informasi yang dinilai tidak sesuai fakta telah menyebar luas di tengah masyarakat.

Di sisi lain, munculnya surat pernyataan ini justru memicu perhatian masyarakat, mengingat adanya perbedaan dengan pengakuan yang sebelumnya beredar di sejumlah pemberitaan.

Sejumlah kalangan menilai, perbedaan informasi tersebut perlu diklarifikasi lebih lanjut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Hingga kini, pihak-pihak terkait lainnya diharapkan masih memberikan keterangan tambahan guna mengungkap permasalahan ini secara utuh, objektif, dan berimbang.

 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Tepung Tawar Warnai Persiapan 562 Calon Haji Deli Serdang

1 April 2026 - 07:28 WIB

Tepung tawar

Formappel RI: SPPG Teluk Meku Harus Dievaluasi Total Usai Siswa Alami Mual

1 April 2026 - 05:19 WIB

Formappel

Spot Kuliner Baru Simpang Kayu Besar, Pedagang Kini Lebih Tertata dan Nyaman

28 March 2026 - 07:37 WIB

Deli Serdang Optimistis Pertahankan Prestasi Pesparawi Nasional, Pembinaan Daerah Diperkuat

27 March 2026 - 08:20 WIB

Halal Bihalal Pemkab Deli Serdang Perkuat Sinergi Pemerintah, Mitra dan Masyarakat

25 March 2026 - 07:19 WIB

Halal
Trending on Ekonomi