Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

News

Direktorat  Jenderal Pemasyarakatan Melaksanakan Monitoring Dan Evaluasi (Monev)

badge-check


					Direktorat  Jenderal Pemasyarakatan Melaksanakan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Perbesar

Direktorat  Jenderal Pemasyarakatan Melaksanakan Monitoring Dan Evaluasi (Monev)

 

Medan//kompasnusa.net — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Prioritas Pembangunan Nasional di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Jumat (17/10/2025).

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional untuk meninjau kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional, khususnya agenda pembangunan keempat RPJMN 2025–2029 yaitu Memantapkan Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia.

 

Tim Bappenas dipimpin oleh Tanti Dian Ruhama, Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum dan HAM, Direktorat Hukum dan Regulasi, bersama tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dikoordinir oleh Deddy Edward, Kepala Subdirektorat Program Pemasyarakatan dan Kerangka Pendanaan.

 

Tanti Dian Ruhama menjelaskan bahwa pelaksanaan Monev bertujuan untuk melihat langsung implementasi kebijakan pemasyarakatan di daerah, terutama dalam hal penanganan overkapasitas hunian, pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, serta permasalahan overstaying yang masih menjadi perhatian di beberapa Lapas dan Rutan di Medan.

 

“Kami ingin memastikan agar berbagai tantangan seperti overkapasitas dan overstaying dapat ditangani melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga fungsi pemasyarakatan dapat berjalan optimal dan berkeadilan,” ungkap Tanti.

 

Koordinator dari Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Edward, turut menambahkan bahwa hasil Monev ini akan menjadi bahan penting dalam perumusan arah kebijakan dan penguatan program pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

 

“Sinergi antara pusat dan daerah menjadi kunci untuk memastikan program pemasyarakatan mampu menjawab tantangan aktual seperti overkapasitas, overstaying, dan peningkatan kualitas pembinaan,” terang Deddy.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul rekomendasi strategis berbasis data dan kondisi faktual lapangan yang dapat memperkuat kolaborasi antara Bappenas dan Ditjen Pemasyarakatan, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

(Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pererat Silaturahmi Pemuda Pancasila Ranting 04 Desa Dalu Sepuluh-A Gelar Buka Puasa Bersama

18 March 2026 - 16:15 WIB

Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Abang Becak di Stabat

18 March 2026 - 11:10 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

17 March 2026 - 01:57 WIB

13.084 Penumpang Telah Dilayani Di Terminal Bandar Deli Belawan Hingga H-6 Lebaran Tahun 2026

17 March 2026 - 01:53 WIB

Macet Lintas Timur Berdampak ke Arus Keluar Tol Fungsional Palembang-Betung

15 March 2026 - 01:27 WIB

Trending on News