Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

Peristiwa

Merasa Nama Baik Tercemar, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Balai Ambil Langkah Hukum

badge-check


					Merasa Nama Baik Tercemar, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Balai Ambil Langkah Hukum Perbesar

Merasa Nama Baik Tercemar, Oknum Pegawai Lapas Tanjung Balai Ambil Langkah Hukum

Kompasnusa.net// Tanjung Balai- Karena merasa tidak terima rekannya dilaporkan ke Polres Tanjungbalai atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap petugas Lapas, puluhan aktivis dan mahasiswa di Tanjungbalai, Sumatera Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Lapas Pulau Simardan, Jalan Mesjid,Kel.Pulau Simardan,Kec.Datuk Bandar Timur,Kota Tanjung Balai, Rabu (12/2/2026).

Aksi kedua ini dipicu saat para aktivis dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 5 Januari 2026 yang lalu, dimana seorang pegawai lapas atas nama AbduR Rahman dituding melakukan persekongkolan bisnis narkoba di dalam lapas tanpa didasari bukti-bukti, sehingga Abdur Rahman yang merasa tudingan tersebut tidak benar dan nama baik telah dicemarkan sejumlah aktivis dan mahasiswa ke Polres Tanjungbalai.

Karena merasa tidak terima rekan-rekannya di laporkan ke Polres Tanjungbalai, para aktivis dan mahasiswa kembali menggelar aksi di depan kantor Lapas dan dalam orasinya para aktivis dan mahasiswa menuding pihak lapas membungkam kebebasan berpendapat di depan umum.

Pantauan di lapangan dalam aksi unjuk rasa kali ini sempat memanas karena pengunjuk rasa terakumulasi masuk ke dalam lapas dan mengakibatkan salah satu pegawai lapas atas nama Riki Chan mengalami luka di bagian pelipis mata akibat terkena lemparan benda keras dari pada demonstran.

Melihat situasi yang semakin memanas, pihak kepolisian pun melakukan mediasi di Polres Tanjungbalai dimana pihak Lapas meminta bukti terhadap tudingan para pengunjuk rasa, Namun pihak pengunjuk rasa tidak memiliki bukti keterlibatan pegawai Lapas dalam peredaran narkoba serta tudingan bahwa pegawai lapas tersebut ditangkap kemudian di lepaskan oleh pihak Satresnarkoba Polres Batu Bara.

Dalam kegiatan mediasi tersebut, Pegawai Lapas atas nama Abdur Rahman Tarigan menyebutkan semua tudingan dari para demonstran tidak berdasar dan memaksa melaporkan para aktivis dan mahasiswa ke Polres Tanjungbalai karena merasa nama baik telah tercoreng oleh tuduhan para demonstran.

Karena tidak adanya penjelasan dan permohonan maaf dari pihak aktivis dan mahasiswa, maka kasus yang diberitakan tersebut tetap berjalan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Ratusan Massa FPA Gelar Aksi di Polres Pelabuhan Belawan, Desak Kapolri Copot Kapolres

11 February 2026 - 04:48 WIB

Jadi Bandar Narkoba di Kampung Sendiri, Langsung ‘Nginep’ di Sel Polisi

9 February 2026 - 03:24 WIB

Puluhan Pekerja PT PWSM Gelar Mogok Kerja, Paian Purba SH Tegas Akan Tutup Perusahaan Jika Abaikan Hak Pekerja

7 February 2026 - 06:25 WIB

AMPAK Sumut Desak Panggil dan Periksa Kepala Bapenda Kota Medan

6 February 2026 - 14:32 WIB

PB ALAMP AKSI Geruduk Kejatisu Dugaan Korupsi dan Pungli

5 February 2026 - 10:31 WIB

Trending on Organisasi