Dalam aksinya, massa mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan. Tuntutan tersebut disampaikan karena dinilai tidak adanya kepedulian dan respons aparat terhadap permohonan serta laporan yang diajukan oleh pihak Alwasliyah Sumatera Utara.

Koordinator aksi, Charles Butar Butar, menyampaikan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara demokratis yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Oleh sebab itu, seluruh aparat negara wajib menjalankan hukum dan peraturan perundang-undangan secara konsisten dan bertanggung jawab.
“Namun hingga saat ini, kami belum melihat adanya langkah konkret dari Polres Pelabuhan Belawan dalam menjalankan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), khususnya Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung terkait tanah milik Alwasliyah di Jalan Serbaguna, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang,” ujar Charles kepada awak media.

Ia juga menyoroti sikap Polres Pelabuhan Belawan yang dinilai tidak tanggap terhadap permintaan pengawalan eksekusi yang telah dimohonkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Selain itu, laporan dugaan penyerobotan lahan milik Alwasliyah yang telah disampaikan ke Polres Pelabuhan Belawan disebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
“Alwasliyah melapor karena percaya pada institusi penegak hukum. Namun kepercayaan tersebut hingga kini belum mendapatkan respons yang semestinya,” tegas Charles.
Atas dasar itu, Forum Peduli Alwasliyah Sumatera Utara menyampaikan sejumlah pernyataan sikap, di antaranya:
-
Mendesak Kapolri untuk mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan karena dinilai tidak kooperatif dan menolak menerima perwakilan Alwasliyah untuk beraudiensi terkait mandeknya penanganan perkara.
-
Meminta Kapolri mengevaluasi dan mencopot Kapolda Sumatera Utara karena dinilai tidak responsif terhadap persoalan penegakan hukum di wilayah Sumut.
-
Meminta Kapolri menurunkan tim khusus guna memeriksa pejabat utama (PJU) Polres Pelabuhan Belawan yang disebut telah enam kali membatalkan pelaksanaan eksekusi, meski penentuan jadwal eksekusi sebelumnya dikeluarkan oleh pihak kepolisian sendiri.
-
Mendesak pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim dan penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan karena belum menindaklanjuti laporan pengaduan dari pihak Alwasliyah.
“Aksi ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap penegakan hukum dan keadilan,” tutup Charles.







