Binjai Barat Darurat Judi Dadu dan Sabung Ayam: Diduga Milik ‘Cabak’ Kembali Beraksi, Polsek diduga Terkesan ‘Memelihara’?
BINJAI // KOMPASNUSA.net –
Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah Hukum Polsek Binjai Barat kini dipertanyakan.

Sempat berhenti beroperasi setelah digempur pemberitaan oleh sekitar 60 media online beberapa waktu lalu, aktivitas judi dadu dan sabung ayam diduga milik pria berinisial “Cabak” di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, kini dilaporkan kembali beroperasi dengan bebas.
Kembalinya aktivitas ilegal di lokasi yang sama memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya “main mata” atau perlindungan yang diberikan oleh oknum aparat, sehingga bandar judi sekelas “Cabak” merasa kebal hukum dan berani menantang nyali hukum di Kota Binjai.
Berdasarkan investigasi di lapangan, aktivitas di lokasi tersebut tampak kembali bergairah. Hilir mudik pemain judi dan sorak sorai dari arena sabung ayam seolah menjadi tamparan keras bagi kredibilitas Polsek Binjai Barat.
Padahal, sebelumnya desakan publik melalui media massa sudah sangat masif.
”Ini aneh. Kemarin sempat tutup saat diberitakan ramai-ramai, sekarang buka lagi. Apakah hukum hanya tajam saat ada pemberitaan, lalu tumpul setelah suasana tenang?
Kita menduga kuat adanya pembiaran yang terstruktur,” ujar salah seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Munculnya tudingan bahwa Polsek Binjai Barat diduga sengaja “memelihara” aset judi milik “Cabak” ini kian menguat seiring dengan tidak adanya tindakan nyata dan permanen di lokasi tersebut.
Publik bertanya-tanya: Ada apa antara Polsek Binjai Barat dan ‘Cabak’?
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya meminta klarifikasi resmi dari Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthony S., S.H terkait kembali beroperasinya lapak judi di Limau Sundai.
Namun, respons yang diberikan masih minim, menambah daftar panjang kecurigaan publik terkait profesionalisme Polri dalam menjalankan instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian (303).
Masyarakat Binjai kini menunggu keberanian Kapolres Binjai yang baru AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.H., dan Polda Sumatera Utara untuk turun tangan jika Polsek setempat dianggap tidak mampu atau “enggan” menyentuh sarang judi yang sudah jelas-jelas meresahkan tersebut. (W.Ardiansyah)









