Medan // Kompasnusa.net – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Rantau Prapat, Khairul Bahri Siregar, menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan profesionalisme aparat dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini disampaikan dalam rapat dinas dan apel petugas sebagai bagian dari upaya berkelanjutan meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan di lingkungan Lapas.

Khairul juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas makanan bagi warga binaan. Ia menekankan bahwa pengadaan Bahan Makanan (BAMA) tidak sekadar rutinitas, tetapi dilaksanakan melalui proses yang menjaganya secara ketat untuk memastikan makanan yang disajikan higienis, bergizi, dan sesuai kebutuhan.
Proses pengadaan telah mengikuti ketentuan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2025, serta dilakukan secara transparan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Seluruh tahapan dikawal dengan kualifikasi yang ketat dan melibatkan pengawasan dari tingkat pusat hingga wilayah.
Ketua Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMA-SU), Khoiruddin Lubis, menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Kalapas Kelas IIA Rantau Prapat tersebut.
“Kami mengapresiasi komitmen dan upaya yang dilakukan Bapak Khairul Bahri Siregar dalam meningkatkan tata kelola Lapas,” ujarnya.
ALMA-SU berharap Lapas Kelas IIA Rantau Prapat terus berbenah dan menjaga kedisiplinan warga binaan melalui pelayanan yang semakin profesional dan akuntabel.(W.Ardiansyah)









