Jakarta — Kompasnusa.net// Aroma ketidakadilan kian tercium dari langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta menilai, penegakan hukum yang dilakukan KPK sarat kejanggalan, timpang, dan berpotensi mengarah pada kriminalisasi politik.

Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, S.H., menegaskan bahwa KPK hari ini sudah kehilangan arah moral perjuangan antikorupsi.
Menurutnya, lembaga yang dulu menjadi harapan rakyat kini mulai berubah menjadi alat politik kekuasaan yang bisa diarahkan untuk menekan atau melindungi pihak tertentu.
“KPK harus direformasi total! Kami melihat praktik hukum yang tidak adil dan berat sebelah. Ada pejabat yang diduga kuat terlibat dalam berbagai proyek besar, tapi seolah dilindungi. Sementara yang lain diseret tanpa kesempatan membela diri. Ini bukan lagi penegakan hukum, tapi perburuan politik,” tegas Kori. Minggu, (9/11/2025).
GEMARI Jakarta menuding bahwa Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto, adalah salah satu figur penting yang selama ini dibiarkan lolos dari sorotan KPK, meski menduduki posisi strategis dan memiliki pengaruh besar dalam berbagai kebijakan proyek di lingkungan Pemprov Riau.
“Kami sudah melakukan aksi berjilid-jilid di depan Gedung KPK RI. Kami teriak, kami mendesak agar SF Hariyanto diperiksa. Tapi KPK diam. Ini aneh. Apakah hukum di republik ini bisa dibeli? Apakah jabatan membuat seseorang kebal hukum?” tangkas Kori dengan nada keras.
GEMARI Jakarta, sikap diam KPK terhadap nama-nama tertentu justru memperkuat dugaan adanya permainan politik dan tekanan kekuasaan di balik layar.
Publik, kata Kori, berhak tahu siapa sebenarnya yang sedang “bermain” di balik panggung pemberantasan korupsi di Riau.
“Rakyat Riau bukan tidak tau! Kami tahu siapa yang bermain, siapa yang diam, dan siapa yang diselamatkan. Kalau Gubernur bisa dijemput, kenapa wakilnya dibiarkan bebas melenggang? KPK jangan pilih kasih!” serunya.
Lebih lanjut, Kori menyebut proses OTT terhadap Gubernur Abdul Wahid penuh kejanggalan. Mulai dari penyitaan ponsel tanpa surat resmi, hingga pemberitaan yang seragam di media nasional pada jam yang sama — semuanya menunjukkan pola yang janggal dan terkoordinasi.
“OTT itu bukan lagi operasi hukum, tapi operasi opini. Semua serba cepat, tanpa transparansi, dan seolah ingin membentuk persepsi publik. Ini bukan semangat antikorupsi, tapi bentuk baru kriminalisasi politik,” ujar Kori.
Menutup pernyataannya, Kori menegaskan bahwa GEMARI Jakarta tidak akan mundur satu langkah pun. Mereka berkomitmen mengawal kasus ini sampai ke akar, hingga seluruh pejabat yang terlibat termasuk SF Hariyanto diperiksa dan ditangkap atas dugaan Korupsi berbagai Kasus 486 Miliar.
“Kami akan turun lagi! KPK jangan main api dengan keadilan rakyat Riau. Kalau hukum sudah jadi alat politik, maka mahasiswa akan jadi benteng terakhirnya. Reformasi KPK adalah harga mati!” tutup Kori Fatnawi,S.H Koordinator Nasional GEMARI Jakarta. (Imam S)









