Menu

Dark Mode
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara, ‘Menyentuh Hati Lewat Kata’ Madrasah Alwashliyah Kota Tanjungbalai Gelar Validasi Akreditasi Bersama Tim Asesor BAN-PDM Tahun 2026 Skandal Dugaan “Jual Beli Kursi Kepsek” di Deli Serdang Menguak, Aroma Transaksi Jabatan Kian Menyengat HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang

News

TNI dan Polisi Harus Bersama Tertibkan PETI di Kotanopan Demi Tepis Isu Konflik Keamanan

badge-check


					TNI dan Polisi Harus Bersama Tertibkan PETI di Kotanopan Demi Tepis Isu Konflik Keamanan Perbesar

MADINA-Kompasnusa.net// Pasukan TNI, Rabu (24/3/2026) kemarin, telah menertibkan tambang emas ilegal (PETI) di kawasan Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal. Sementara itu, aktivitas ilegal yang sama masih terjadi di kawasan Kotanopan dan Ulu Pungkut sekitarnya.

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM) Tan Gozali Nasution pun mengapresiasi langkah itu, setelah sebelumnya juga Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) mengamankan 14 unit ekskavator yang dipergunakan untuk PETI di wilayah Mandailoling Godang tepatnya perbatasan Siabu Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Ajang penertiban PETI dengan ekskavator ini, harap Tan, jangan menjadi persaingan kekuatan dan pengamanan payung oleh aparat negara. Tetapi, murni sebagai perlindungan hutan dan ekosistem sungai.

“Karena sebelumnya yang kita tahu, masing-masing aparat ini punya daerah payung, yang melindungi cukong-cukong PETI,” ungkap Tan, Kamis (05/03/2026).

Karena itu, kata Tan, TNI dan Kepolisian harus bersama-sama menindak dan menertibkan PETI yang berada di wilayah Kotanopan, Simpang Banyak Ulupungkut atau di hulu Sungai Batang Gadis ada berskisar 25 an excavator.

“Agar menepis kecurigaan kita bahwa ini hanya persaingan TNI dan Polisi. Semua aparat, harus menertibkan beko PETI dan pemiliknya yang di daerah Kotanopan,” ujarnya.

Menurut Tan, pertambangan emas dengan alat berat ini hanya menguntungkan cukong dan penguasa. Sementara rakyat, hanya mendapat bencana yang ditimbulkannya

Di samping itu, daerah pertambangan ilegal ini juga menjadi lahan subur bagi peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.

“Tambang-tambang dengan ekskavator ini juga sangat merusak bagi perekonomian di hilir sungai,” timpalnya.

Facebook Comments Box

Baca Juga

Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Gagalkan Penculikan Balita, Dua Pelaku Diamankan, Korban Selamat

24 April 2026 - 05:26 WIB

Puluhan Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Satnarkoba Polresta Deli Serdang

24 April 2026 - 05:19 WIB

PT PLN Indonesia Power Gelar TJSL Melalui Pengobatan Gratis di Desa Pulau Sembilan

24 April 2026 - 04:53 WIB

Adian Jelajah Sumut Terpilih Pimpin Komunitas Konten Kreator Deli Serdang Sehat

23 April 2026 - 17:39 WIB

Galian C Merajalela di Langkat, Warga Soroti Kinerja Kapolres 

23 April 2026 - 11:57 WIB

Trending on News