Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Manajemen RSUD Pancur Batu Tepis Isu Pemotongan Jaspel, Tegaskan Hak Pegawai Terpenuhi

badge-check

Manajemen RSUD Pancur Batu Tepis Isu Pemotongan Jaspel, Tegaskan Hak Pegawai Terpenuhi Perbesar

Manajemen RSUD Pancur Batu Tepis Isu Pemotongan Jaspel, Tegaskan Hak Pegawai Terpenuhi

PANCUR BATU // KOMPASNUSA.net – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pancur Batu secara resmi membantah tudingan miring terkait dugaan pemotongan uang jasa pelayanan (jaspel) pegawai untuk periode Agustus, September, dan Oktober tahun 2025. Pihak rumah sakit menegaskan bahwa seluruh hak tenaga medis dan staf telah disalurkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Bantahan tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD Pancur Batu, drg. Dina Saraswati, melalui Sekretaris RSUD, Veronika Kaban. Saat dikonfirmasi di area RSUD Pancur Batu pada Jumat (27/3/2026), Veronika meluruskan disinformasi yang sempat berkembang di media dan lingkungan internal.

“Tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun di RSUD Pancur Batu, selain PPh (Pajak Penghasilan) resmi yang memang wajib disetor ke kas negara sesuai aturan perundang-undangan,” tegas Veronika Kaban.

Langkah Investigasi Internal

Menanggapi isu yang bersumber dari keterangan anonim tersebut, pihak manajemen RSUD Pancur Batu menyatakan akan mengambil langkah serius. Manajemen merasa perlu menelusuri asal-usul informasi yang dianggap menyesatkan dan berpotensi merusak reputasi institusi.

“Kami akan menyelidiki dari mana sumber ini mendapatkan informasi tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi fitnah yang mengganggu kondusivitas kerja di rumah sakit,” tambah Veronika saat memberikan keterangan di pos pengamanan RSUD.
Duduk Perkara Isu

Sebelumnya, sempat beredar kabar yang menyebutkan adanya ketidakpuasan dari sejumlah oknum pegawai yang enggan disebutkan identitasnya. Mereka menuding adanya pemotongan bervariasi antara Rp 200.000 hingga Rp 400.000 pada uang jasa pelayanan selama tiga bulan di tahun 2025.

Isu tersebut juga menyeret nama drg. Dina Saraswati yang dituding membawa perubahan sistem yang dianggap janggal oleh segelintir pihak sejak menjabat sebagai Direktur RSUD Pancur Batu.

Menanggapi desakan dari beberapa pihak yang meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan, manajemen RSUD Pancur Batu menyatakan kesiapannya untuk transparan. Pihak RSUD meyakini bahwa seluruh administrasi keuangan, termasuk pembagian jasa pelayanan, telah dilakukan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat dan seluruh elemen pegawai RSUD Pancur Batu dapat menyaring informasi dengan bijak dan tetap fokus pada pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Sumatera Utara.b(W.Ardiansyah)

Comments are closed.

Baca Juga

Jajaki Dunia Politik, Tokoh Muda Dedek Adi Wahyu Resmi Nahkodai PKB Kecamatan Beringin

5 Nov 2026 - 09:32 WIB

Jajaki Dunia Politik, Tokoh Muda Dedek Adi Wahyu Resmi Nahkodai PKB Kecamatan Beringin

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

4 Nov 2026 - 04:07 WIB

Dilarang Liput Monitoring PKS PTPN IV, Ketua Komisi B DPRD Asahan Batalkan Kegiatan Sepihak

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

1 Nov 2026 - 12:11 WIB

Operasi Patuh Toba 2026: Sat Lantas Polres Tanjung Balai Imbau Pemilik Bengkel Tak Jual Knalpot Brong

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

1 Nov 2026 - 12:06 WIB

Kuasa Hukum PB Al Washliyah Angkat Bicara Terkait Eksekusi Berakhir Ricuh

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031

31 Oct 2026 - 12:41 WIB

Kwarcab Batu Bara Lantik 21 Pengurus Dewan Kerja Cabang Masa Bakti 2026–2031
Trending on News