SPPG di Kabupaten Batu Bara Ditutup BGN, Ini Daftar Nama dan Lokasinya
BatuBara//Kompasnusa.net- Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Batu Bara resmi dihentikan sementara operasionalnya.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional terkait evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Surat tersebut bernomor 769/D.TWS/03/2026 tertanggal 8 Maret 2026 dengan perihal Pemberhentian Operasional Sementara bagi sejumlah SPPG di wilayah Sumatera Utara.
Keputusan ini diambil sebagai langkah pengawasan agar seluruh dapur penyedia makanan dalam program pemerintah memenuhi standar sanitasi dan administrasi yang berlaku.
Alasan Operasional SPPG Dihentikan
Dalam surat resmi tersebut dijelaskan bahwa penghentian operasional dilakukan karena beberapa SPPG belum memenuhi ketentuan dasar operasional.
Beberapa temuan utama antara lain belum dilakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS)
Tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
SPPG telah beroperasi lebih dari 30 hari tanpa kelengkapan persyaratan sanitasi
Padahal, kedua hal tersebut merupakan standar penting dalam operasional dapur makanan skala besar untuk memastikan makanan yang disajikan aman dan higienis bagi masyarakat.
Laporan mengenai kondisi ini sebelumnya disampaikan oleh Koordinator Regional Provinsi Sumatera Utara pada 7 Maret 2026.
Daftar SPPG di Kabupaten Batu Bara yang Masuk Penutupan Sementara
Berdasarkan lampiran surat Badan Gizi Nasional tersebut, terdapat beberapa SPPG di Kabupaten Batu Bara yang masuk dalam daftar penghentian operasional sementara, yaitu:
SPPG Batu Bara Laut Tador Dewi Sri
SPPG Batu Bara Tanjung Tiram Bogak
SPPG Batu Bara Lima Puluh Pesisir Gambus Laut
SPPG Batu Bara Lima Puluh Mangkai Lama
SPPG Batu Bara Sei Suka Pematang Jering
Seluruh fasilitas tersebut sebelumnya menjalankan kegiatan dapur untuk mendukung distribusi makanan dalam program pemenuhan gizi masyarakat.
SPPG Bisa Dibuka Kembali Setelah Memenuhi Persyaratan
Meski dihentikan sementara, pemerintah menegaskan bahwa operasional SPPG dapat kembali berjalan apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.
Namun untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan, setiap dapur program diwajibkan memenuhi standar yang ketat, seperti:
Kebersihan area dapur
Pengolahan makanan yang higienis
Sistem pengelolaan limbah yang sesuai aturan kesehatan
Langkah evaluasi ini diharapkan dapat memastikan program berjalan dengan aman serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penghentian sementara operasional SPPG tentu berdampak pada distribusi makanan bergizi di beberapa wilayah di Kabupaten Batu Bara.
Meski demikian, pemerintah berharap proses perbaikan administrasi dan fasilitas sanitasi dapat segera diselesaikan sehingga layanan dapur program makan bergizi dapat kembali beroperasi.
Dengan terpenuhinya seluruh standar operasional, program pemenuhan gizi masyarakat di Batu Bara diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Beberapa langkah yang harus dilakukan oleh pengelola SPPG antara lain:
Mengajukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) ke dinas kesehatan daerah
Membangun atau menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Melaporkan bukti pemenuhan persyaratan kepada Badan Gizi Nasional
Setelah proses verifikasi dilakukan, penghentian operasional sementara dapat dicabut.
Pentingnya Standar Sanitasi dalam Program Makan Bergizi
Program makan bergizi gratis yang digagas pemerintah bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Namun untuk menjaga kualitas dan keamanan makanan, setiap dapur program diwajibkan memenuhi standar yang ketat, seperti Kebersihan area dapur
Pengolahan makanan yang higienis sistem pengelolaan limbah yang sesuai aturan kesehatan.
Langkah evaluasi ini diharapkan dapat memastikan program berjalan dengan aman serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penghentian sementara operasional SPPG tentu berdampak pada distribusi makanan bergizi di beberapa wilayah di Kabupaten Batu Bara.
Meski demikian, pemerintah berharap proses perbaikan administrasi dan fasilitas sanitasi dapat segera diselesaikan sehingga layanan dapur program makan bergizi dapat kembali beroperasi.
Dengan terpenuhinya seluruh standar operasional, program pemenuhan gizi masyarakat di Batu Bara diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
( umarul)







