Deli Serdang//kompasnusa.net – Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Lubukpakam Fazli Mirwan, mengapresiasi dan siap mendukung kepercayaan kepada satuan pendidikan yang dipimpinya dalam pelibatan rencana Pelantikan Pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang periode 2025-2030 dirangkai peringatan Hari Anak Sedunia digelar 27 Nopember 2025 mendatang.
Hal itu ditegaskan Fazli saat menerima kunjungan Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik.SH didampingi Ketua Panitia Pelaksana Amirul Khair dan Seksi Publikasi Ahmad Yani, di ruang kerjanya, Kamis (13/11) Kota Lubuk Pakam.

Pelibatan terhadap peserta didik SMAN 1 Lubuk Pakam dalam rangkaian kegiatan yang dilaksanakan LPA Deli Serdang tersebut dinilai sangat selaras dengan program pendidikan mengembangkan potensi diri serta memberi ruang peserta didik untuk berekspresi.
“Kami siap mendukung. Apa yang disampaikan tadi merupakan hal mendukung peningkatan potensi diri. Begitu juga kesediaan waktu untuk memberikan bimbingan kepada anak-anak bahaya cyberbullying,” ungkapnya.
Fazli yang ikut didampingi Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Urusan Kesiswaan Musinun Muris mengaku, pelibatan sejumlah peserta didik SMAN 1 Lubuk Pakam akan sangat membantu dalam pengembangan potensi mereka.
Pihak sekolah sendiri telah memberikan ruang bagi peserta didik secara khusus dalam pengembangan potensi diri sehingga pelibatan dari LPA Deli Serdang menjadi tantangan berharga di luar lingkungan sekolah.

Sementara Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik SH menegaskan, SMAN 1 Lubuk Pakam memiliki banyak ‘berlian’ hebat sehingga membutuhkan dukungan dengan melibatkan mereka menyukseskan acara tersebut.
“Saya sudah tahu di SMAN 1 Lubuk Pakam ini banyak berlian hebat, kita akan coba mengintervensi mereka untuk menjadi pelopor dan pelapor dalam gerakan perlindungan anak khususnya dalam kejahatan cyberbulliying,” ucap Junaidi.
Kegiatan juga diisi dengan seminar perlindungan anak yang mengangkat tema “Cyberbullying, Ancaman Serius Masa Depan Anak” yang menjadi isu dan fenomena yang memicu terjadinya kekerasan terhadap anak.









