Asahan-Kompasnusa.net |
Kemunculan puluhan massa dengan mengendarai sepeda motor, becak sambil membawa spanduk, karton dan megafon. Massa eminta dan mendesak Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Zainal Arifin Sinaga agar segera dicopot dari jabatannya.

“Kami meminta DPRD Asahan untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memanggil Sekda. Karena Sekda nilai kami tidak mampu meningkatkan kinerjanya dalam hal pelayanan publik,” ujar Ketua Gemppar Raihan Panjaitan dalam orasinya.
Selain itu, kata Raihan, Sekda Asahan diduga memiliki rangkap jabatan dengan menjadi Dewan Pengawas PAM Tirta Silau Piasa (TSP) yang memiliki dua gaji dari negara.
“Sekda Asahan rangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas PAM TSP Asahan. Dia juga diduga kuat sebagai pengendali proyek-proyek di sejumlah Dinas-Dinas yang ada di Kabupaten Asahan,” tegas Raihan Panjaitan.
Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian di depan Kantor DPRD Asahan. Namun, tidak ada satupun dari 45 anggota DPRD Asahan yang menerima mereka.Akhirnya massa bergerak ke Kantor Bupati Asahan.
Disini massa meminta agar Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar untuk segera mencopot jabatan Sekda Asahan Zainal Arifin Sinaga. Karena sekda dituding tidak bisa bekerja sebagai orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Asahan.
“Kami harap Bupati Asahan segera mencopot jabatan Sekda. Karena selain dia menjadi Dewan Pengawas PDAM TSP Asahan. Dia (Sekda,red) juga merupakan tukang bagi -bagi proyek yang ada di Kabupaten Asahan,” teriak Kordinator Aksi, Arman Maulana Siregar.
Usai melakukan orasi secara bergantian, akhirnya mereka diterima oleh Plt Asisten II Seketariat Pemkab Asahan, Suprianto . Dalam penjelasannya, Suprianto akan menyampaikan semua aspirasi mahasiswa kepada Bupati Asahan.
“Semua aspirasi yang adik-adik sampaikan dalam aksi demontrasi ini.Akan saya sampaikan dengan pimpinan,” kata Suprianto dalam penjelasannya.
Tak puas dengan jawaban Asisten II Pemkab Asahan, massa Gemppar akhirnya melanjutkan aksinya ke Kantor Kejaksaan Asahan, Jalan W. R Supratman Kisaran.
Dikantor Kejaksaan, massa mendesak agar pihak Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Sekda Asahan. Karena Sekda Asahan diduga merupakan aktor yang bagi-bagi proyek.
“Kami meminta Kejaksaan untuk meminta dan mengumumkan hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sekda Asahan. Karena kami duga harta kekayaan Sekda naik berasal dari penjualan beli Paket Proyek selama dia menjadi Sekda dan menjadi Kepala Bappeda selama 9 tahun lebih,” ujar Arman Maulana Siregar dalam orasinya.
Setelah bergantian melakukan orasi, akhirnya mereka diterima Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Asahan, Heriyanto Manurung SH. Dalam penjelasannya, menerima semua aspirasi siswa.
“Semua aspirasi adik-adik siswa akan kami terima. Namun adik -adik siswa harap membawa bukti yang dan melaporkan ke PTSP, ujar Kasi Intel.
Puas dengan jawaban Kasi Intel Kejaksaan, massa akhirnya kembali pulang ke rumah masing-masing dengan pengawalan dari Polres Asahan. (Amin Harahap)









