Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Baru Dua Kandidat Lengkapi Berkas
DELI SERDANG//Kompasnusa.net – Bursa pencalonan Kepala Desa (Kades) Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, tampak lesu. Sehari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon kepala desa (Balon Kades), jumlah pendaftar yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dikabarkan masih sangat minim.
Hingga Senin (9/2/2026) siang, baru dua orang bakal calon yang disebut-sebut telah menyelesaikan seluruh kelengkapan berkas dan mengajukannya untuk ditandatangani Camat STM Hilir sebagai salah satu tahapan administratif pendaftaran.
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah pegawai di lingkungan Kantor Kecamatan STM Hilir yang mengetahui langsung proses administrasi pendaftaran.
“Benar, sampai hari ini baru dua bakal calon yang membawa berkas lengkap untuk ditandatangani camat. Kalau dibandingkan dengan periode sebelumnya, antusiasme kali ini memang jauh berkurang,” ujar salah seorang pegawai kecamatan yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini dinilai cukup kontras dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Negara Beringin pada periode sebelumnya. Saat itu, jumlah kandidat yang mendaftar mencapai lima hingga enam orang, sehingga kompetisi berlangsung lebih dinamis dan kompetitif.
Minimnya jumlah pendaftar pada Pilkades kali ini diduga tidak terlepas dari ketat dan banyaknya persyaratan administrasi yang harus dipenuhi secara bersamaan oleh setiap bakal calon. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sekitar 18 jenis dokumen wajib yang harus diserahkan lengkap saat pendaftaran, tanpa toleransi kekurangan berkas untuk dilengkapi di kemudian hari.
Persyaratan tersebut meliputi daftar riwayat hidup, pas foto terbaru, fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga, fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir, surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta berbagai surat pernyataan bermaterai.
Selain itu, setiap bakal calon juga diwajibkan melampirkan naskah visi dan misi, surat pernyataan kesediaan menjadi calon kepala desa, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.
Bagi calon petahana, terdapat tambahan persyaratan berupa surat keterangan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) sebagai bukti pertanggungjawaban selama menjabat.
Sumber internal menyebutkan, seluruh dokumen tersebut harus diserahkan secara lengkap pada saat pendaftaran.
Jika terdapat kekurangan, berkas pendaftaran tidak dapat diterima, dan tidak ada ruang perbaikan maupun susulan dokumen.
“Kelengkapan administrasi harus terpenuhi sekaligus. Kalau ada yang kurang, berkas tidak bisa diproses,” ujar sumber tersebut.
Situasi ini memunculkan dugaan bahwa persyaratan administratif yang cukup kompleks menjadi salah satu faktor menurunnya minat masyarakat untuk maju sebagai calon kepala desa.
Selain membutuhkan waktu dan biaya, pengurusan sejumlah dokumen juga dinilai cukup menyita energi, terlebih bagi calon dari kalangan masyarakat biasa.
Sebagai informasi, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Negara Beringin telah membuka pendaftaran bakal calon kepala desa sejak Kamis, 29 Januari 2026, dan dijadwalkan akan ditutup pada Selasa, 10 Februari 2026. Artinya, pada saat berita ini diturunkan, masa pendaftaran hanya tersisa satu hari.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Panitia Pemilihan Kepala Desa maupun pihak Kecamatan STM Hilir terkait kemungkinan perpanjangan masa pendaftaran, apabila jumlah bakal calon yang mendaftar tidak memenuhi ketentuan minimal sebagaimana diatur dalam regulasi Pilkades.
Situasi ini pun menjadi perhatian sebagian masyarakat, mengingat minimnya jumlah calon berpotensi mengurangi dinamika demokrasi di tingkat desa.
Warga berharap, penyelenggara Pilkades dapat memastikan proses berjalan transparan, adil, dan tetap memberi ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak P2K dan pemerintah kecamatan guna memperoleh keterangan resmi terkait perkembangan pendaftaran dan langkah yang akan diambil ke depan. (*)







