Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Kriminal

Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pungli

badge-check


					Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pungli Perbesar

Tim Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pungli

Belawan – Kompasnusa.net// Tim Patroli Kota Presisi Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan seorang pelaku Pungutan Liar (pungli) di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Belawan, pada Selasa (21/10/2025) siang.

Pelaku bernama Bungsu (42), warga Belawan, ditangkap saat tengah melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di jalur tersebut.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 14.000,- hasil pungutan terhadap para pengemudi.

Kasat Samapta Polres Pelabuhan Belawan AKP Asrul Rambe, S.H., M.H. menerangkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Kota Presisi saat melaksanakan patroli rutin antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

 

“Saat melaksanakan patroli, tim kami mendapati seorang pria sedangmelakukan pungutan liar terhadap sopir truk yang melintas. Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti di lokasi kejadian,” jelas AKP Asrul Rambe.

Lebih lanjut, Kasat Samapta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli di titik-titik rawan kejahatan jalanan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di kawasan pelabuhan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku pungli atau bentuk kejahatan jalanan lainnya. Kepada masyarakat, apabila menemukan aktivitas serupa, silakan melapor melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Saat ini, pelaku Bungsu telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

“Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Belawan,” pungkas AKP Asrul Rambe. (Gito)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil

18 March 2026 - 06:50 WIB

Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu

18 March 2026 - 06:46 WIB

Polres Langkat Ajak 40 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran

16 March 2026 - 10:29 WIB

Berbagi di bulan Ramadhan, Sat Narkoba Berikan Tali Asih Di Rumah Yatim Beringin

16 March 2026 - 10:20 WIB

Berbagi Nasi Sahur, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road

12 March 2026 - 04:37 WIB

Trending on Polri