Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

News

Rapat Evaluasi Forkopimda Langkat, Penanganan Tanggap Darurat Perpanjang 7 Hari

badge-check


					Rapat Evaluasi Forkopimda Langkat, Penanganan Tanggap Darurat Perpanjang 7 Hari Perbesar

Langkat – Kompasnusa.net// Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelar rapat evaluasi penanganan tanggap darurat bencana banjir di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (16/12/2025).

Rapat evaluasi ini dipimpin Bupati Langkat H Syah Afandin SH dan dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Sekda Langkat Amril S Sos, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Kajari Langkat Asbach SH, Wakil Ketua III DPRD Langkat Romelta Ginting SE.

Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat Nelwan Harahap, Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman SH, camat se-Kabupaten Langkat, serta tamu undangan lainnya.

Bupati Syah Afandin menyampaikan, bahwa pemerintah daerah berupaya maksimal dalam penanganan tanggap darurat banjir, pemulihan layanan dasar masyarakat, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.

Dia mengatakan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama, diiringi dengan optimalisasi pelayanan kepada pengungsi dan penguatan koordinasi lintas sektor agar pemulihan dapat berjalan cepat dan tepat.

Senada itu, Kapolres AKBP David Triyo menyampaikan bahwa Polri berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait dalam penanganan bencana alam.

Menurutnya, penanganan bencana tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang solid antarinstansi, mulai dari tahap tanggap darurat hingga pemulihan pasca bencana.

Ia menekankan pentingnya pendekatan humanis kepada masyarakat terdampak banjir, khususnya dalam memberikan rasa aman, pendampingan, serta pelayanan kepolisian di wilayah yang terdampak.

“Melalui rapat evaluasi diharapkan seluruh unsur terkait dapat menyatukan persepsi dan langkah guna meningkatkan kesiapsiagaan serta respons cepat terhadap potensi bencana alam di Kabupaten Langkat, demi melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat,” kata David.

Rapat dilanjutkan dengan penyampaian dari Kajari Langkat, perwakilan DPRD Kabupaten Langkat, serta Direktur Fasilitas Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Pusat,

Diinformasikan, rapat evaluasi ini disepakati bahwa masa penanganan tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Langkat diperpanjang selama 7 hari ke depan. Terhitung mulai hari ini, guna memastikan proses pemulihan pasca bencana dapat berjalan optimal. (Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pererat Silaturahmi Pemuda Pancasila Ranting 04 Desa Dalu Sepuluh-A Gelar Buka Puasa Bersama

18 March 2026 - 16:15 WIB

Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Abang Becak di Stabat

18 March 2026 - 11:10 WIB

Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil

18 March 2026 - 06:50 WIB

Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu

18 March 2026 - 06:46 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

17 March 2026 - 01:57 WIB

Trending on News