Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

Kriminal

Polsek Medan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Mobil, Satu Dihadiahi Timah Panas

badge-check


					Polsek Medan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Mobil, Satu Dihadiahi Timah Panas Perbesar

Medan//Kompasnusa.net// Satu dari 3 tersangka pelaku pencurian mobil ditembak petugas Unitreskrim Polsek Medan Kota.

Selain pelaku, petugas turut meringkus dua pria yang berperan sebagai penadah dalam penjualan mobil tersebut.

Adapun identitas pencuri yakni Sitias alias Bule (39) warga Jalan Multatuli, Lorong V, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun. Sementara dua penadah yang diamankan masing-masing M. Fadli Irmawan (38) warga Jalan Bambuan, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan Agus Sandra Sitepu (48) warga Jalan Wampu, Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kanitreskrim Polsek Medan Kota, Iptu Fandi Setiawan mengatakan pelaku melakukan pencurian mobil Toyota Calya BK 1335 UW warna abu-abu metalik milik korban Dolly Frans Damanik (34) warga Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Aksi pencurian itu berawal saat pelapor menyewa mobil milik korban dan berangkat dari Sidikalang untuk menjemput keluarga di Bandara Kualanamu. Lantaran kemalaman, pelapor beserta keluarga menginap di salah satu hotel yang berada di Jalan B. Katamso, Selasa (4/11/2025) dini hari.

Sesampainya di hotel, pihak hotel mengarahkan pelapor untuk memarkirkan mobil di parkiran SPBU Singapore Station. Kemudian sekira pukul 06.30 WIB, pelapor berkemas untuk check out dari hotel dan akan berangkat ke Sidikalang.

“Pada saat itu pelapor mencari kunci mobil, namun tidak ketemu. Pada saat mencari di seputaran SPBU karena mengira kunci terjatuh, pelapor melihat mobil yang diparkirkannya sudah hilang,” kata Fandi Setiawan, Sabtu (15/11/2025) pagi.

Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan ke pihak hotel dan diteruskan dengan memeriksa rekaman cctv. Pelapor kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Medan Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku Sitias alias Bule ditangkap saat keluar dari sebuah kos-kosan Pasar VII Pajak Gambir, Tembung, Kamis (13/11/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

Setelah itu petugas menginterogasi pelaku di mana mobil tersebut. Lalu, berkat ‘nyanyian’ pelaku, di lokasi yang sama petugas juga turut mengamankan penadah atas nama M. Fadli Irnawan. Kemudian, pelaku Fadli mengaku bahwa mobil tersebut telah dijual kepada penadah Agus Sandra Sitepu.

Tak mau buang-buang waktu, petugas mencari keberadaan pelaku dan meringkusnya di Jalan Proklamasi, Langkat. Namun, barang bukti mobil tersebut belum ditemukan karena sudah dijual ke penadah berinisial J.

Dari hasil interogasi lanjutan, tersangka mengakui telah mencuri mobil Toyota Calya dari parkiran SPBU Singapore Station. Selanjutnya, tersangka bersama temannya berinisial B langsung membawa mobil tersebut ke tempat tersangka Fadli. Bersama J (buron) tersangka Fadli membawa mobil ke Langkat untuk dijual.

Sesampainya di sana, keduanya bertemu dengan tersangka Agus dan kemudian bertemu dengan pembeli dengan inisial IS (belum tertangkap). Mobil akhirnya dijual seharga Rp 24 juta. Petugas sampai saat ini masih di lapangan untuk mencari mobil milik korban.

“Tersangka Sitias ini merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dan selalu ditangkap Polsek Medan Kota. Sebelumnya, tahun 2014 tersangka pernah ditangkap dalam kasus bongkar rumah (curat) dan menjalani hukuman selama dua tahun. Tahun 2023 tersangka ditangkap dengan kasus curanmor, dihukum dua tahun penjara,” ungkapnya.

“Yang ketiga kalinya kita tangkap karena mencuri mobil,” tambahnya.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

Listrik Padam, Kawanan Maling Gasak Kabel Travo

30 January 2026 - 03:15 WIB

Terdakwa Ganja 214 Kg Kabur Usai Sidang di PN Lubuk Pakam, Dituntut Hukuman Mati

27 January 2026 - 17:38 WIB

Tahanan kabur

Profesionalisme dan Kualitas Pelayanan Jadi Atensi Kapolres Langkat

27 January 2026 - 07:52 WIB

Kabag Ops Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba kepada Pelajar

26 January 2026 - 06:18 WIB

Trending on News