Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Polri

Polres Langkat Tangkap Pria dan Amankan Barang Bukti Sabu

badge-check


					Polres Langkat Tangkap Pria dan Amankan Barang Bukti Sabu Perbesar

Satres Narkoba Polres Langkat Ciduk Pria dengan Barang Bukti Sabu 20,36 Gram

Langkat – Kompasnusa.net// Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial BD (44) diamankan poisi diduga miliki narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (09/03/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, di Jalan Titi CP Amal Lingkungan XI Pekan Lurah Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Res Narkoba AKP Amrizal Hasibuan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Unit I Satres Narkoba Polres Langkat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” ujar AKP Amrizal.

Amrizal menuturkan, saat petugas tiba di lokasi, tim melihat dua orang pria sedang berada di bawah titi (jembatan) dan diduga tengah melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketika petugas melakukan penggerebekan, kedua pria tersebut berusaha melarikan diri dengan cara melompat ke sungai.

Petugas berhasil mengamankan yang diduga pelaku berinisial BD, sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai yang memiliki arus cukup deras.

“Selanjutnya petugas melakukan pencarian di sekitar lokasi dengan bantuan warga menggunakan perahu. Dari hasil pencarian tersebut ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,36 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, serta 1 unit timbangan elektrik,” ungkap Amrizal.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya, termasuk memburu satu pelaku yang berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

“Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” himbau Kasat Narkoba AKP Amrizal.

Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 yang siap melayani pengaduan masyarakat selama 24 jam. (Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Judi Tembak Ikan Diduga Milik AS alias Ton di Polonia Bebas Beroperasi, Aparat Terkesan Tutup Mata!

11 March 2026 - 09:13 WIB

Tanah Lansia Diserobot Orang, Kini Seorang Warga Lansia Resmi Buat Laporan Ke Polda

9 March 2026 - 11:37 WIB

Satlantas Polres Langkat Lakukan Pengaturan Lalu Lintas dan Pengawasan di SPBU

7 March 2026 - 11:37 WIB

Sidak Satgas Pangan Polresta Deli Serdang Jelang Idul Fitri 1447 H 

2 March 2026 - 08:36 WIB

Komitmen Berantas Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus di Februari 2026

1 March 2026 - 13:43 WIB

Trending on Polri