Pemkab Deli Serdang Berkomitmen Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

BATANG KUIS//kompasnusa.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang bersama para pemangku kepentingan berkomitmen untuk lebih memperkuat aspek pelindungan pekerja migran, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan.
Komitmen dalam memberikan pelindungan tersebut, karena Deli Serdang merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang cukup besar.
Demikian pula, pelindungan yang diberikan kepada para pekerja migran bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama dalam memastikan hak-hak pekerja migran dihargai dan dihormati.
“Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkomitmen menjalankan pembangunan yang sehat, cerdas, dan sejahtera, termasuk memastikan para pekerja migran sebagai pahlawan devisa dan tulang punggung keluarga mendapat pelindungan maksimal, serta kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui jalur yang aman,” ungkap Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs Zainal Abidin Hutagalung MAP ketika membuka Lokakarya Pelindungan Pekerja Migran Kabupaten Deli Serdang di Hotel D’Prima, Tumpatan Nibung, Batang Kuis, Kamis (20/11/2025).
Disebutkan, pelindungan terhadap pekerja migran diperlukan karena banyak yang berangkat ke luar negeri dengan harapan memperoleh kehidupan yang lebih baik, namun pada kenyataannya tidak sedikit yang menghadapi risiko, mulai dari penempatan ilegal, perlindungan hukum yang lemah, hingga kasus-kasis kekerasan dan eksploitasi.
Pemkab Deli Serdang memahami, pekerja migran, khususnya perempuan merupakan kelompok yang menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi perlindungan hukum, akses informasi, maupun dukungan bagi pekerja migran itu sendiri.
Oleh karena itu, maka diperlukan kerja sama yang komprehensif, komprehensif, dan berkelanjutan.
Untuk itu diharapkan langkah-langkah strategi, model kolaborasi baru, serta penguatan layanan yang benar-benar menjawab kebutuhan tersebut.
“Lokakarya ini mempunyai makna penting untuk mengonsultasikan dan menyinergikan program dalam menangani kebutuhan pekerja migran perempuan dan keluarga mereka, serta mengembangkan implementasi strategi program bersama yang mencakup kontribusi pemerintah, dukungan para mitra, serta tindakan keinginan ke depan,” tutup Asisten I.
Sebelumnya, Ketua Migran Worker Resources Center (MRC), Antonius Tampubolon menyebutkan, pelaksanaan lokakarya tersebut bertujuan untuk menggandeng pemerintah, dalam hal ini Pemkab Deli Serdang untuk merancang dan menghasilkan kerja sama atau program pelindungan terhadap pekerja migran.
Sementara itu, perwakilan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) Jakarta, Cintya Harkrisnowo menjelaskan, Pekerja Iigran Indonesia (PMI) wajib dilindungi, dilindungi, dipenuhi hak-haknya, dan tidak boleh didiskriminasi. Harus ada upaya bersama memberikan perlindungan kepada para pekerja migran, terutama yang berasal dari Indonesia.
“Kami (ILO) memiliki visi perlindungan hak-hak tenaga kerja dengan standar hak pekerja-pekerja di dunia. Standar kerja itu harus tripartit. Bukan hanya pekerja, tapi harus melibatkan pemberi kerja dan pemerintah. Dari data yang ada, dari seluruh PMI di luar negeri itu 70 persennya adalah perempuan. Paling banyak lagi di sektor rumah tangga. Ini belum dilindungi hak-haknya di negara tujuan. Inilah yang diperlukan kolaborasi untuk memastikan para PMI dilindungi, dijamin hak-haknya, dan lainnya,” jelasnya.









