Mediasi PT Mabar Farm BR 3 dan Warga Talun Kenas Capai Titik Terang, Kompensasi Dijanjikan Direalisasikan Pekan Ini

DELI SERDANG//kompasnusa.net– Mediasi antara warga Desa Talun Kenas dengan pihak perusahaan peternakan ayam PT Mabar Farm BR 3 akhirnya kembali digelar pada Senin (26/1/2026) di Kantor Desa Talun Kenas.
Mediasi ini membahas tuntutan kompensasi dampak kebakaran perusahaan serta berbagai keluhan lingkungan yang dialami masyarakat sejak beberapa tahun terakhir.
Dalam pertemuan tersebut, warga memaparkan secara rinci kerugian akibat kebakaran, mulai dari tanaman hingga fasilitas pendukung yang rusak.
Total nilai kerugian yang diajukan warga mencapai Rp48 juta, dengan rincian antara lain:
Bibi Johanes Rp4 juta, Bela Sembiring Rp6 juta (kelapa, tanaman obat, dan instalasi listrik), Y. Barus Rp14 juta (tanaman duku, pisang, dan kelengkeng), Maradona Barus Rp3,5 juta (tandon air dan instalasi listrik), Pakatain Rp1 juta (hasil panen yang rusak), serta beberapa item lain yang terdampak kebakaran.Trauma salah satu warga melihat kejadian langsung hingga sakit sakitan sampai kini 8 juta.

Situasi mediasi di aula kantor desa talun kenas
Selain kompensasi kebakaran, warga juga menyampaikan keluhan terkait lalu lalang kendaraan perusahaan yang menimbulkan abu dan polusi, serta permintaan agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja dari warga setempat, bukan dari luar daerah.
Anggota DPRD Deli Serdang Fraksi Gerindra, Paian Purba, SH, yang hadir dalam mediasi tersebut, menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan antara perusahaan dan masyarakat.
“Kita ingin ke depan terjalin keakraban dan kebersamaan. Perusahaan dan masyarakat harus bergandengan tangan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut karena masyarakat sudah capek dan banyak aktivitas warga yang tertunda akibat masalah ini,” tegas Paian.
Warga juga mengajukan permintaan agar perusahaan memberikan ayam mati atau pupuk kandang secara gratis sebagai bentuk kepedulian sosial. Namun warga menegaskan, apabila ayam mati tidak dapat diberikan, maka mereka meminta pupuk kandang saja.

Foto bersama warga dengan anggota dprd deli serdang paian purba sh, kepaladesa talun kenas dan pihak perusahaan
Perwakilan perusahaan melalui bagian humas, Barus, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan langsung karena harus menyampaikan seluruh tuntutan dan keluhan warga kepada pemilik perusahaan. Ia juga meminta agar seluruh pengaduan warga disampaikan secara tertulis sebagai bahan pertimbangan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Talun Kenas Janami Munthe, meminta agar warga menunjuk satu koordinator agar komunikasi dengan perusahaan dapat dilakukan melalui satu pintu, khususnya terkait permintaan ayam mati dan pupuk kandang.
Di akhir mediasi, humas perusahaan menghubungkan pemilik perusahaan melalui sambungan telepon dengan Anggota DPRD Deli Serdang Paian Purba, SH.
Dalam percakapan tersebut, Paian kembali menegaskan agar persoalan kompensasi kebakaran segera diputuskan dan direalisasikan demi menjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat.
Pihak perusahaan melalui sambungan telepon meminta waktu untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi terdampak kebakaran, termasuk pohon-pohon dan lahan warga, yang dijadwalkan mulai Selasa, 27 Januari 2026 hingga Sabtu, 30 Januari 2026.
Perusahaan juga menyatakan bahwa kompensasi kerugian warga akan dikeluarkan pada Senin mendatang, sesuai data yang telah disampaikan.
Kepala Desa Talun Kenas Janami Munthe berharap mediasi ini menjadi pertemuan terakhir untuk persoalan yang sama dan meminta warga tetap bersabar.
“Kami berharap dengan proses ini semua permasalahan dapat segera diselesaikan. Dengan hadirnya Bapak Paian Purba, SH, kami optimistis aspirasi warga bisa segera terealisasi,” ujarnya.
Mediasi tersebut diharapkan menjadi titik akhir dari persoalan berkepanjangan antara warga dan PT Mabar Farm BR 3, serta menjadi awal terjalinnya hubungan yang lebih harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.
(R lubis)









