Menu

Dark Mode
HIMA Hukum Universitas Quality Tegaskan Komitmen Sosial dan Sinergi Kampus Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern

Langkat

Lapor Kapolda Sumut! Judi Sabung Ayam “Sanggar” Diduga Kebal Hukum, Kinerja Polsek Stabat Dipertanyakan

badge-check


					Lapor Kapolda Sumut! Judi Sabung Ayam “Sanggar” Diduga Kebal Hukum, Kinerja Polsek Stabat Dipertanyakan Perbesar

LANGKAT // KOMPASNUSA.net —Maraknya praktik judi sabung ayam yang diduga dibiarkan bebas beroperasi kembali mencoreng wajah penegakan hukum di Kabupaten Langkat.

Warga Desa Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, secara terbuka mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, SIK, MH, agar turun langsung menggerebek dan menutup lokasi judi sabung ayam “Sanggar” yang diduga milik seorang pria berinisial R.

Lokasi judi tersebut berada di Desa Kwala Bingai, tak jauh dari Simpang Al-Maksum, dan disebut-sebut telah lama beroperasi tanpa pernah tersentuh tindakan hukum.

“Kami minta Kapolres Langkat dan Kapolda Sumut turun langsung. Jangan lagi diserahkan ke Polsek Stabat. Kami sudah tidak percaya,” ujar S (32), warga Desa Kwala Bingai, kepada wartawan, Rabu (7/1/2026) sore.

Menurut S, keberadaan judi sabung ayam “Sanggar” itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Namun ironisnya, meski keluhan telah berulang kali disampaikan ke aparat desa hingga aparat penegak hukum, tak satu pun penggerebekan dilakukan.

“Judi itu sudah lama buka. Bosnya diduga berinisial R, sementara pemilik lahannya disebut B. Kami sudah sering mengadu, tapi Polsek Stabat sepertinya tutup mata,” tegasnya.

Lebih jauh, S mengungkapkan bahwa aktivitas perjudian tersebut berlangsung hampir setiap hari dan memuncak pada akhir pekan.

“Setiap Sabtu dan Minggu pasti ramai. Pemainnya kebanyakan orang luar daerah. Kampung kami jadi tidak aman,” katanya.

Warga menilai pembiaran ini bukan hanya menciptakan keresahan sosial, tetapi juga memunculkan dugaan kuat adanya perlindungan atau pembiaran sistematis terhadap praktik judi ilegal tersebut.

“Kami mohon Kapolda Sumut dan Kapolres Langkat jangan diam. Sejak judi itu buka, kampung kami tidak lagi nyaman. Tolong segera gerebek dan tutup,” harap S dengan nada kecewa.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, telah dilakukan pada Kamis (8/1/2026) melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-1167-2xxx. Terima kasih informasinya”, ucap Kapolres Langkat. (W.Ardiansyah)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Pererat Silaturahmi Pemuda Pancasila Ranting 04 Desa Dalu Sepuluh-A Gelar Buka Puasa Bersama

18 March 2026 - 16:15 WIB

Ricky Anthony Bagikan 250 Bingkisan Lebaran kepada Abang Becak di Stabat

18 March 2026 - 11:10 WIB

Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil

18 March 2026 - 06:50 WIB

Polresta Deli Serdang Tes Urine Terhadap Awak Angkutan Udara dan Angkutan Darat di Bandara Kualanamu

18 March 2026 - 06:46 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Paket Sembako kepada Masyarakat di Wilayah Operasional

17 March 2026 - 01:57 WIB

Trending on News