Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

Collection

Kemenbud Lakukan Penanggulangan Bencana Cagar Budaya di Sumut

badge-check


					Kemenbud Lakukan Penanggulangan Bencana Cagar Budaya di Sumut Perbesar

Kemenbud Lakukan Penanggulangan Bencana Cagar Budaya di Sumut

LANGKAT – Kompasnusa.net| ‎Kementerian Kebudayaan (Kemdbud) Republik Indonesia melakukan penanggulangan terhadap cagar budaya terdampak bencana di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

 

‎Penanggulangan dilaksanakan melalui fasilitas penanggulangan bencana tahun 2025, di tiga kabupaten/kota, yakni Kabupaten Langkat, Tapanuli Tengah, dan Kota Medan.

‎Hal itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi, memulihkan, serta menjaga warisan budaya di wilayah bencana.

‎Di Kabupaten Langkat, penanganannya difokuskan pada perbaikan Pagar Masjid Azizi. Lalu, Maktab Jam’iyah Mahmudiyah, Makam Raja Ahmad serta Rumah Datuk Pulau Kampai.

‎Sementara di Kota Medan, Museum Al Washliyah menjadi fokus penanggulangan. Kemudian, di Kabupaten Tapanuli Tengah melawan Situs Bongal.

‎Penanggulangan ini bertujuan merehabilitasi dan memulihkan cagar yang berada di lokasi terdampak bencana.

‎Selain itu, juga menjadi langkah optimalisasi perlindungan dan rekonstruksi melalui peningkatan kondisi fisik dan nilai budaya objek. Sekaligus membangkitkan kembali kehidupan budaya masyarakat setempat.

‎Saat meninjau hasil pelaksanaan penanggulangan cagar budaya, pada, Jum’at 2 Januari 2026 di Tanjung Pura, Langkat.

‎Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara, Sukronedi, S.Si, MA menyampaikan penanganan cagar budaya terdampak bencana harus dilakukan secara cepat, tepat dan mengedepankan prinsip pelestarian.

‎“Cagar budaya bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga identitas dan memori kolektif masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kementerian Kebudayaan berupaya memastikan pemulihan dilakukan dengan tetap menjaga nilai sejarah, keaslian, serta fungsi sosial budaya dari objek yang ditangani,” ujarnya.

‎Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kebudayaan melibatkan komunitas budaya yang berada di lokasi terdampak bencana.

‎Keterlibatan, diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap cagar budaya sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam upaya pelestarian.

‎BPK Wilayah II Sumatera Utara melakukan pendampingan dan pengawasan secara melekat. Hal itu guna memastikan seluruh tahapan berjalan secara optimal, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan di bidang kebudayaan.

‎Program Fasilitasi Penanggulangan Bencana ini merupakan wujud komitmen Kementerian Kebudayaan dalam melindungi dan melestarikan warisan budaya bangsa, khususnya di tengah kondisi darurat akibat bencana alam. (Tgh)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Anggota DPRD Siantar Berkunjung ke Deli Serdang, Salut Lihat Capaian PAD di Angka 1 Triliunan

11 November 2025 - 13:56 WIB

Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja!

13 December 2021 - 08:37 WIB

Teror Lampor di Temanggung

13 December 2021 - 08:35 WIB

Waspada Ular Masuk Kota

13 December 2021 - 08:32 WIB

Geger Kolor Ijo Probolinggo

13 December 2021 - 08:29 WIB

Trending on Collection