Menu

Dark Mode
Pelantikan Pengurus DPD IKA UNAND Sumatera Utara Program Mentari Bangsaku Food Bank of Indonesia Salurkan 1.000 Snack untuk Pelajar di Deli Serdang Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial

Ekonomi

Kasat Narkoba Polres Batubara Bantah Tudingan yang diarahkan ke Oknum Pegawai Lapas TBA

badge-check


					Kasat Narkoba Polres Batubara Bantah Tudingan yang diarahkan ke Oknum Pegawai Lapas TBA Perbesar

Kasat Narkoba Polres Batubara Bantah Tudingan yang diarahkan ke Oknum Pegawai Lapas TBA

 

Batubara//kompasnusa.net: Atas perintah Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara , Kalapas Tanjungbalai Refin Tua Manulang mendatangi Satuan Narkoba polres Batubara terkait tudingan pengunjuk rasa yang mengatakan salah satu pegawainya terlibat dalam jaringan narkoba .

 

Dalam laporan kontaminasi nama baik ini, pegawai lapas Abdur Rahman Tarigan melaporkan bahwa dalam orasi yang dilakukan pada 5 Februari 2025, dalam surat orasi ditulis bahwa Abdur Rahman Tarigan diduga terlibat dalam persengkokolan jahat dalam peredaran narkoba, mereka juga menuding bahwa Abdur Rahman Tarigan pernah ditangkap oleh satuan narkoba polres batubara.

 

Merasa tidak senang teman mereka melapor, puluhan aktivis dan mahasiswa kembali melakukan unjuk rasa di depan Lapas tanjungbalai pada Rabu (11/2/2025).

 

Dalam orasi pada Rabu kemarin, massa menuding pihak Lapas melakukan pembungkaman berpendapat / bersuara di depan umum dan meminta agar laporan polisi dicabut dan hal ini tentu saja tidak direspon dan pengaduan tetap lanjut menyebabkan semua tuduhan tidak terbukti dan berunsur fitnah, ucap Abdur Rahman, kamis (12/2/2025).

 

Terkait tuduhan tersebut, kanwil Ditjenpas Sumatera Utara mengarahkan kalapas tanjung balai untuk mengkonfirmasi satuan narkoba polres batubara.

 

Kalapas Tanjungbalai Refin Tua Manulang , didampingi kasi Adm trantib Pelita Ginting bersama staf mendatangi Satuan narkoba polres batubara pada Rabu (12/2/2025) siang.

 

Kasat Resnarkoba polres batubara AKP Arifin Purba kepada kalapas Tanjungbalai menjelaskan bahwa setelah penelitian dari berkas yang ada di Min narkoba dan keterangan dari Kanit serta bahwa para anggota bahwa tudingan yang mengatakan bahwa pihak mereka tidak pernah mengamankan Abdur Rahman Tarigan (pegawai lapas Tanjungbalai ) dan tudingan dibebaskan dengan memberi uang pelicin Rp 100 juta juga tidak benar” ungkap AKP Arifin Purba.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Bupati Resmikan TPI Bagan Percut

13 February 2026 - 13:37 WIB

Bpati deli serdang

Jabatan Kades Resmi Berakhir, Longsor dan Genangan Air serta Jalan Rusak Jadi “Warisan” di Negara Beringin

13 February 2026 - 07:05 WIB

Kaderisasi Pendidik, Santri Akhir Pesantren Modern Darul Ma’rifat Jalani Ujian Amaliyah At-Tadris

11 February 2026 - 12:26 WIB

Sehari Jelang Penutupan Pendaftaran Balon Kades Negara Beringin Baru Dua Kandidat Lengkapi Berkas

9 February 2026 - 23:37 WIB

Balon kades

Bupati Deli Serdang Rombak Manajemen Pendidikan, 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah Dilantik

9 February 2026 - 08:39 WIB

Pelantikan
Trending on Ekonomi