Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

News

IPMK Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Drainase Rp 1 Triliun

badge-check


					IPMK Desak APH Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Anggaran Drainase Rp 1 Triliun Perbesar

IPMPK Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Drainase Rp.1. triliun, Desak Aparat penegak hukum Usut Tuntas.

Medan — Kompasnusa.net// Banjir yang terus berulang di Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada Program Pengelolaan dan Pengembangan Drainase Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 dengan nilai mencapai 1. triliun kurang lebih yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.

Program yang sejatinya bertujuan mengurangi risiko genangan dan meningkatkan kapasitas saluran air tersebut dinilai belum menunjukkan hasil signifikan di lapangan.

Ikatan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Keadilan (IPMPK) menilai bahwa pasca pelaksanaan program, sejumlah titik rawan banjir justru tidak mengalami perbaikan, bahkan genangan air dilaporkan semakin meluas di berbagai wilayah Kota Medan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara besaran anggaran, volume pekerjaan, serta hasil yang dirasakan masyarakat.

Pada Tahun Anggaran 2022, Dinas PU Kota Medan dipimpin oleh Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kepala Dinas, dengan Gibson Panjaitan menjabat sebagai Kepala Bidang Drainase.

Dalam perkembangan selanjutnya, Gibson Panjaitan kini menjabat sebagai Kepala Dinas PU Kota Medan, sehingga isu ini kembali mengemuka dan memicu tuntutan transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ketua Umum IPMPK, Sabar Kombih, menyampaikan bahwa pihaknya menduga terdapat persoalan serius dalam pelaksanaan program drainase tersebut.

Menurutnya, dugaan ini tidak boleh berhenti pada opini publik semata, melainkan harus diuji secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Banjir yang terus terjadi menjadi indikator kuat bahwa ada persoalan mendasar dalam pengelolaan dan pelaksanaan program drainase. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga,” ujar Sabar Kombih.

IPMPK juga menyoroti pentingnya selektivitas kepala daerah dalam menempatkan pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan jabatan strategis diisi oleh figur yang berintegritas dan bebas dari dugaan konflik kepentingan.

Sabar Kombih menambahkan bahwa IPMPK dan Dinas PUPR telah bertemu dalam sebuah mediasi yang di lakukan pihak Pemko Medan di kantor Walikota Medan pada tanggal 23 Desember 2025.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Dinas PU telah memberikan penjelasan terkait pelaksanaan program drainase. Namun demikian, IPMPK menyatakan masih memiliki dugaan bahwa pekerjaan yang dilakukan belum sebanding dengan besaran anggaran yang telah digelontorkan.

“Kami menghormati penjelasan yang disampaikan, namun demi kepentingan publik, kami menilai perlu adanya audit dan pemeriksaan independen agar persoalan ini terang-benderang,” pungkasnya.

IPMPK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini secara konstitusional dan mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat Kota Medan,
serta mengungkap adanya dugaan tindak pidana Korupsi masif dalam proses pengerjaan drainase yang menelan kerugian Uang Negara Hingga Mencapai Ratusan Milyar Rupiah. (Imam S)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejaksaan Negeri Asahan

30 January 2026 - 15:08 WIB

SATUKAN KOMITMEN, JAJARAN PEMASYARAKATAN WILAYAH SUMUT MANTAPKAN LANGKAH MENUJU WBK DAN WBBM 2026

30 January 2026 - 14:33 WIB

AMPERA Akan Aksi Desak Kajari Usut Perbup BKK Pojok Baca Digital, Bupati Diminta Bertanggung Jawab

30 January 2026 - 10:21 WIB

Listrik Padam, Kawanan Maling Gasak Kabel Travo

30 January 2026 - 03:15 WIB

Trending on Headline