Menu

Dark Mode
Densus 88 Anti Teror Gelar Sosialisasi di Lingkungan Pelajar DPRD Desak Pemkab Nias Utara Segera Tentukan Nasib Guru Honor Secara Hukum Perkuat Literasi Sains, SMA Muhammadiyah 02 Medan Resmikan Lab IPA dan Fasilitas Sanitasi Modern Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial Mts Al Washliyah Tanjung Morawa Peringati HUT AW ke-95 Bupati Deli Serdang Serahkan Aset CSR PT Evergreen kepada Yayasan SD Pelita Dalu

Headline

Hukum Tumpul di Polsek Pancur Batu: Terduga Pelaku Pembacokan Dilepaskan, Korban Josniko Tarigan Menangis Minta Keadilan

badge-check


					Hukum Tumpul di Polsek Pancur Batu: Terduga Pelaku Pembacokan Dilepaskan, Korban Josniko Tarigan Menangis Minta Keadilan Perbesar

DeliSerdang – Kompasnusa.net// Rasa sakit yang dialami Josniko Tarigan (30) bukan sekadar luka fisik yang perlahan mengering, melainkan juga luka batin akibat penegakan hukum yang dinilai tak kunjung memberikan kepastian. Sudah hampir delapan bulan berlalu sejak ia menjadi korban pembacokan, namun hingga kini, keadilan bagi warga Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, tersebut masih terasa jauh dari harapan.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 4 Juni 2025. Akibat sabetan senjata tajam, Josniko mengalami luka serius yang meninggalkan bekas jahitan panjang di tubuhnya. Dampaknya bukan hanya fisik, namun juga psikis.

Pihak keluarga menyebut, hingga kini Josniko masih mengalami trauma psikologis, sering diliputi rasa cemas dan ketakutan, terlebih karena terduga pelaku disebut masih berkeliaran bebas.

Kekecewaan keluarga memuncak saat mereka berupaya mencari kepastian ke Polsek Pancur Batu. Ayah korban, Posman Tarigan, mengaku justru mendapat jawaban yang mengecewakan dari penyidik berinisial Aiptu RM Simanjuntak pada Juni 2025 lalu.

Saat itu, penyidik beralasan bahwa keterangan saksi kunci bernama Ersada diragukan karena disebut melihat kejadian dari jarak sekitar 50 meter. Padahal, menurut keluarga, korban sendiri dalam kondisi sadar mengaku mengenali seseorang berinisial N alias LS sebagai pengendara sepeda motor CBR merah yang berada di lokasi kejadian.

“Anak saya hampir meninggal dibacok. Visum ada, saksi sudah diperiksa, bahkan terduga pelaku sempat diamankan. Tapi kemudian dilepaskan. Kami bertanya-tanya, apakah harus ada korban jiwa dulu baru perkara ini dianggap serius?” ujar Posman Tarigan dengan mata berkaca-kaca.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/240/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU. Namun hingga memasuki awal tahun 2026, keluarga menilai belum ada perkembangan signifikan dalam penanganannya.

Fakta bahwa terduga pelaku sempat diamankan lalu dibebaskan menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan lemahnya penanganan perkara penganiayaan berat yang menyebabkan korban menderita secara fisik dan psikis.

Keluarga Josniko kini menaruh harapan besar kepada Kapolsek Pancur Batu yang baru, Kompol Junaidi, untuk menuntaskan kembali perkara ini. Apalagi, penyidik yang sebelumnya menangani perkara tersebut dikabarkan telah memasuki masa pensiun.

“Kami ini orang kecil, hanya minta keadilan. Jangan sampai laporan kami seperti diabaikan. Kami mohon agar perkara ini dibuka kembali dan pelakunya diproses sesuai hukum,” tegas pihak keluarga.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (20/1/2026), Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi menyampaikan singkat,

“Ok bang, kita cek 🙏🙏”

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Junaidi Karosekali, juga telah dihubungi melalui pesan WhatsApp pada hari yang sama. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Padahal, merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, pejabat publik memiliki kewajiban memberikan informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik, sepanjang tidak termasuk informasi yang dikecualikan oleh undang-undang.

Minimnya respons dari pihak terkait menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat terkait transparansi penanganan perkara di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Kondisi ini dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Masyarakat dan awak media berharap agar Kapolrestabes Medan maupun Kapolda Sumatera Utara dapat memberikan perhatian terhadap penanganan perkara ini, sekaligus mendorong jajarannya agar lebih terbuka dan responsif terhadap kepentingan publik, demi terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
(Tim)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Baca Juga

Diduga Polisi Main Sandiwara Grebek lokasi Judi, Oknum Wartawan Terkesan Jadi Makelar

31 January 2026 - 01:23 WIB

LSM GAMPKER dan TUMPAS Geruduk Kantor Kacabdis Wilayah V dan Kejaksaan Negeri Asahan

30 January 2026 - 15:08 WIB

SATUKAN KOMITMEN, JAJARAN PEMASYARAKATAN WILAYAH SUMUT MANTAPKAN LANGKAH MENUJU WBK DAN WBBM 2026

30 January 2026 - 14:33 WIB

Listrik Padam, Kawanan Maling Gasak Kabel Travo

30 January 2026 - 03:15 WIB

Bapenda Batu Bara Kembali Buka Layanan Pajak Daerah

29 January 2026 - 08:07 WIB

Trending on Batu Bara