Jakarta-Kompasnusa.net// Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mendesak agar lembaga antirasuah tersebut memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Desakan ini terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang terjadi pada tahun 2023.

“Kami mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Sri Mulyani terkait dugaan keterlibatannya dalam TPPU, serta praktik-praktik mafia di bidang perpajakan, keuangan, perbankan, dan bea cukai,” tegas Imam Sahala Martua P, Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta, dalam orasinya di depan Kantor KPK RI, Jumat (9/1/2026).
Imam Sahala menyoroti bahwa selama Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan, terdapat sejumlah masalah yang memerlukan tindakan hukum tegas.
“KPK harus menunjukkan keberanian dan tidak boleh ragu untuk mengusut tuntas transaksi mencurigakan ini. Kasus ini tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja. Kami sangat yakin bahwa Sri Mulyani memiliki peran sentral dalam pusaran transaksi Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan selama masa jabatannya,” lanjutnya dengan nada lantang.
HIMMAH DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini adalah bukti nyata komitmen kami, sebagai generasi muda, untuk memastikan bahwa hukum di negara ini ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Sahala.
Dalam pantauan di lapangan, massa aksi membawa mobil komando dan membentangkan sejumlah atribut, termasuk baliho dengan foto yang menyerupai Sri Mulyani, disertai tulisan: “KPK RI! Periksa, Tangkap, dan Penjarakan Sri Mulyani”.
Spanduk-spanduk lain juga bertuliskan: “Jumat Keramat, Perintah Ketum PP GP Al Washliyah, Tangkap Sri Mulyani (eks Menkeu)!!, diduga mafia perpajakan, mafia keuangan, mafia perbankan, dan mafia bea cukai”.
Setelah berorasi selama kurang lebih satu jam, massa aksi membubarkan diri dengan tertib, namun berjanji akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami akan terus mengawal proses ini dan mendatangi kantor KPK RI. Kami juga akan menagih janji Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas segala bentuk korupsi di NKRI, khususnya kasus-kasus yang melibatkan mantan pejabat Kementerian Keuangan,” pungkas Imam Sahala. (Imam S)









