Menu

Dark Mode
Pelajar MAS Alwashliyah Binjai Serbangan Raih Juara Umum Duta Pelajar Sumut 2025 Komite Sekolah SMAK laraga Roi-roi Minta Yayasan Keluarkan SK Guru Pelindo Regional 1 Bersama Baznas Luncurkan Program Pendidikan Berbasis Sumber Daya Lokal Selamatkan Anak Bangsa, Kalapas Labuhan Ruku Sosialisasi Bahaya Narkoba di Dunia Pendidikan Turnamen Sepak Bola Antar Pesantren Meriahkan Hari Santri Nasional 2025

News

Forum Anak Desa Resmi Dibentuk, Komitmen Pasar VI Kualanamu Wujudkan Desa Layak Anak

badge-check


					Forum Anak Desa Resmi Dibentuk, Komitmen Pasar VI Kualanamu Wujudkan Desa Layak Anak Perbesar

Deli Serdang – Kompasnusa.net// Aula Desa Pasar VI Kualanamu mendadak riuh dengan suara anak-anak yang bersemangat! Hari ini, Pemerintah Desa Pasar VI Kualanamu menggelar acara sosialisasi dan pembentukan Forum Anak Desa (FAD) yang diikuti oleh puluhan remaja berusia 12 hingga 17 tahun.

Acara ini bukan sekadar formalitas, tapi menjadi ajang bagi anak-anak untuk unjuk gigi dan menyuarakan aspirasi mereka. Sabtu (13/12/2025).

Kepala Desa Pasar VI Kualanamu, Wiwin Purwadi S.Pdi, membuka acara dengan penuh semangat. Ia menekankan pentingnya partisipasi anak dalam pembangunan desa dan pemenuhan hak-hak anak.

“Kalian adalah generasi penerus bangsa. Suara kalian sangat penting untuk kemajuan desa kita,” ujarnya, disambut tepuk tangan meriah dari para peserta.

Dua narasumber keren hadir untuk memberikan pencerahan kepada para remaja. Ketua LPA Deli Serdang, Junaidi Malik, membawakan materi seputar perlindungan anak dengan gaya yang asyik dan mudah dipahami. Ia mengajak para remaja untuk menjadi “pelopor” kegiatan positif dan “pelapor” jika menemukan masalah di lingkungan sekitar mereka.

“Jangan takut untuk berbicara jika ada sesuatu yang salah. Kalian punya hak untuk dilindungi dan didengar,” tegas Junaidi.

Narasumber kedua, Advokat Dedi Kiswanto, SH.MH, memberikan pemahaman tentang perlindungan hukum anak. Ia menjelaskan hak-hak anak yang dijamin oleh undang-undang dan bagaimana cara memperjuangkan nya jika terjadi pelanggaran.

“Hukum itu ada untuk melindungi kalian. Jangan ragu untuk mencari bantuan hukum jika kalian merasa hak-hak kalian dilanggar,” pesan Dedi.

Acara sosialisasi ini berlangsung sangat interaktif dan menyenangkan. Para remaja aktif bertanya dan berdiskusi dengan para narasumber. Mereka menunjukkan rasa ingin tahu yang besar tentang isu-isu seputar hak dan kewajiban.

Puncak acara adalah pemilihan pengurus FAD. Dengan semangat demokrasi, anak-anak memilih teman-teman mereka yang dianggap mampu mewakili suara dan aspirasi mereka.

Setelah melalui proses pemilihan yang seru, akhirnya terpilihlah susunan pengurus FAD Desa Pasar VI Kualanamu. Mereka adalah anak-anak hebat yang siap mengemban amanah dan membawa perubahan positif bagi desa mereka.

LPA Deli Serdang menyambut baik terbentuknya FAD ini. Mereka berharap FAD dapat menjadi wadah yang efektif untuk menjembatani aspirasi anak-anak dengan pemerintah desa, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak.

“Kami siap mendukung FAD dalam menjalankan program-programnya. Bersama-sama, kita wujudkan Desa Pasar VI Kualanamu sebagai desa yang ramah anak dan menjamin tumbuh kembang anak secara optimal,” ujar Junaidi.

Dengan terbentuknya FAD, Desa Pasar VI Kualanamu telah menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Desa Layak Anak. Semoga langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi partisipasi anak dalam pembangunan. (@Yan)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Bapas Palangka Raya Raih Penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

17 December 2025 - 09:27 WIB

Pelindo Regional 1 Dirikan Posko Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh

17 December 2025 - 08:57 WIB

Rapat Evaluasi Forkopimda Langkat, Penanganan Tanggap Darurat Perpanjang 7 Hari

17 December 2025 - 01:10 WIB

Dinas Pendidikan Batu Bara Laksanakan Sosialisasi Permendikbud No. 46 Tahun 2023 Sekaligus Penandatangan fakta Integritas Anti Kekerasan

16 December 2025 - 16:43 WIB

Proyek Puluhan Miliar Pagar UIN-SU Ciptakan Derita dan Ancaman

16 December 2025 - 15:37 WIB

Trending on Opini